SATPOL PP KABUPATEN SUKABUMI MELAKUKAN PENERTIBAN APK
Sukabumi, Jurnal News Site,- Satpol PP Kabupaten Sukabumi melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018, banyak media kampanye yang di turunkan untuk ditertibkan, Minggu (24/06/18).
Dalam penertiban alat peraga kampanye ini, Kasat Pol PP Kabupaten Sukabumi melalui Kabid Gakperda & Binsonil dibagi dalam beberapa tim melakukan penyisiran ke semua titik tempat yang terpasang alat peraga kampanye di Kabupaten Sukabumi, penertiban ini merupakan tindak lanjut rekomendasi Bawaslu Jawa Barat.
Kabid Gakperda & Binsonil, Chaerul Ichwan menuturkan “jadi kegiatan ini dalam rangka penertiban alat peraga kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018 karna terhitung tadi malam pukul 00:00 hari minggu tanggal 24 juni 2018 sudah memasuki tahapan masa tenang, jadi untuk segala atribut alat peraga kampanye harus segera diturunkan,”.
Lanjut Kabid Gakperda & Binsonil menuturkan” dasar penertiban berdasarkan peraturan KPU nomor 1 tahun 2017 tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaran pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, dimana satu tahapan dimulai tanggal 24 juni 2018 sampai dengan 26 juni 2018 telah masuk kedalam masa tenang dalam menghadapi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.”pungkasnya.
Diharapkan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur jawa Barat pada tahun 2018 ini berjalan aman, tertib dan lancar. Serta diharapkan masyarakat yang mempunyai hak pilih agar dapat memberikan hak pilih/hak suaranya nanti pada tanggal 27 juni 2018 di setiap TPS masing masing. (Arman Panji).