Cianjur Jurnalnewssite.com- Puluhan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Cianjur, mendesak Dinas Peternakan untuk menutup RPH yang tidak memiliki NKV, Senin (6/8).
Di dalam Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan Bab. 1 Pasal 1 ayat 38 disebutkan bahwa kesehatan masyarakat veteriner adalah segala urusan yang berhubungan dengan hewan produk hewan yang secara langsung memengaruhi kesehatan manusia, oleh sebab itu, penerapan sistem jaminan mutu dan keamanan pangan di RPH sangatlah penting, atau dapat dikatakan pula sebagai penerapan sistem produk safety pada RPH.Aspek yang perlu diperhatikan dalam sistem tersebut adalah higiene, sanitasi, kesalahan dan kesejahteraan hewan.
Dalam aksi tersebut Aliansi Pemuda Cianjur menuntut, segera transfaransikan semua RPH di Kabupaten Cianjur lokasi dan ijin, segera penegak hukum memproses adanya pelanggaran RPH yang diduga tidak memiliki ijin sesuai aturan, terakhir apabila tidak memiliki ijin segera RUMAH POTONG HEWAN DITUTUP TOTAL.
Dikatakan Galih selaku koordinator aksi mengatakan," tadi kepala dinas mengatakan proses pembuatan NKV sedang dalam proses bahkan hanya tinggal tanda tangan saja. Nah jika masih belum terealisasi juga, kami akan kembali melakukan aksi yang lebih besar menanyakan kejelasan dan seberapa besar qualitas NKV," kata dia.
Menyikapi terjadinya aksi tersebut Winny Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Cianjur, bersikap tenang karena apa yang dipertanyakan massa sudah hampir selesai dan hanya tinggal menandatangani saja.
"saya menyambut baik kedatangan mereka, karena pada intinya menginginkan Kabupaten Cianjur lebih maju. Nah, salahsatu syarat berjalannya RPH memang harus mempunyai NKV, dan terhitung sejak tahun 2017, kami sudah mengajukan ke provinsi dan sudah diaudit langsung. Seperti kita ketahui, bahwa pihak provinsi akan segera memberikan NKV tinggal menandatangani saja, namun karena kami belum memiliki dokumen lingkungan hidup jadi kemungkinan akan di berikan pra NKV dulu, tapi kita lihat nanti bagaimana," kata Winny saat ditemui awak media.
Masih dikatakannya, mudah-mudahan semua akan berjalan lancar, karena saat ini hanya tinggal 99%, jadi saya sangat merasa yakin, tandasnya.
Perlu diketahui NKV itu ada beberapa level diantaranya level untuk expor, kabupaten dan internal.
Kita memang perlu melakukan perubahan namun perubahan tersebut tidak semudah membalikan telapak tangan, maka kami akan terus memproses dan tidak akan tinggal diam, mendorong temen-temen kita untuk menuju NKV itu, Harisudin kepala RPH menambahkan.(sn)