Cianjur,Jurnal News.
Minimnya kesadaran terhadap limbah bekas obat- obatan kadaluwarsa yang di duga dibuang sembarangan dalam bentuk dus beserta isinya berserakan di samping PUSKESDES desa Ciheulang tonggoh kecamatan Cibadak kabupaten Sukabumi.
Hal ini secara tidak sengaja ditemukan oleh Anwar S (40) ketika itu ia tidak sengaja ke pinggir gedung Puskesdes yang bersebelahan dengan gedung desa Ciheulang tonggoh, disitu ia melihat limbah obat obatan berserak di sekitar semak belukar, di duga obat- obatan tersebut berasal dari Pusat kesehatan masyarakat Desa (Puskesdes) yang ada di desa Ciheulang tonggoh yang di buang secara sengaja." Tuturnya. Kamis(6/9)
Anwar mengatakan, " obat- obatan yang sudah tidak layak pakai, jangan di buang sembarangan, karna bisa membahayakan lingkungan dan juga bisa di manfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab." Ungkapnya kepada awak media.
Sementara di tempat terpisah ketika di konfirmasi kepada Diding Sustia selaku petugas Puskesdes Desa Ciheulang Tonggoh dari puskesmas Cibadak mengatakan bahwa obat- obatan yang di temui warga tersebut tidak berbahaya bagi lingkungan, terkecuali berbentuk cair katanya ketika di konfirmasi di puskesmas Cibadak.
Sementara H. Maman Surahman Kepala Puskesmas Cibadak ketika di temui mengatakan, " saya berterimaksih kepada rekan-rekan atas informasinya, perihal limbah obat-obatan yang dibuang dibelakang Puskesdes Desa Ciheulang tonggoh belum tahu, karena saya masih baru menjabat sebagai kepala Puskesmas Cibadak, dan nantinya akan kita tindak lanjuti atas informasi ini." Katanya.saat di temui di kantor nya.
Pemerintah sudah menetapkan peraturan-peraturan Pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun. Obat obatan yang udah kadaluarsa atau tidak digunakan lagi jangan pernah dibuang ke tempat sampah. Selain bahan kimia yang terkandung di dalamnya dapat berefek buruk bagi lingkungan, obat-obatan yang di buang itu juga bisa disalahgunakan oleh orang lain yang tidak bertanggung jawab.
Rep. Arman Panji