SUKABUMI.JURNALNEWS SITE - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terajadi di Kabupaten Sukabumi. Kali ini, kasus pelecehan itu menimpa siswa kelas 1 Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cileguk, Jalan Raya Cikeuyeup,Desa Cienggang, Kecamatan Gegerbitung. Melati (7) (nama samaran), diduga telah menjadi korban pelecahan seksual oleh tiga teman sekelasnya. Kini, proses hukumnya ditangani Polres Sukabumi.
Dari informasi yang dihimpun JURNALNEWS SITE.com, tiga terduga pelaku pencabulan yang dilakukan oleh temannnya itu, diketahui berinisial IG, DK dan FN. Mereka, nekad melakukan aksi bejatnya, terhadap Bunga saat waktu jam istirahat di sekolahnya.
Nenek korban, Suhaenah (56) Kepada JURNALNEWSSITE.Com mengatakan peristiwa pencabulan tersebut, mulai terkuak saat keluarga korban mendapatkan informasi dari tetangganya, "bahwa Bunga Cucunya telah menjadi korban pelecehan seksual". Terlebih lagi, keluarga korban melihat ada keganjilan terhadap sikap dan tingkah laku Melati yang tidak seperti biasanya, pada Sabtu (20/10) sore.
"Saat itu, cucu saya sering terlihat murung dan mengeluhkan sakit dibagian dada. Namun, saat ditanya cucu saya mengaku, telah diperlakukan tak senonoh oleh teman-teman sekelasnya di sekolahnya, jelas Suhaenah saat disambangi di rumah kediamanya, di Kampung Cikeuyep, RT 10/5, Desa Cienggang, Kecamatan Gegerbitung, (23/10).
Lebih lanjut Suhaenah menjelaskan, Melati (7) mengaku kepada neneknya, telah mengalami pelecehan seksual oleh tiga temannya, di Kebun Jabon tepatnya di depan seberang gedung sekolah. Ironisnya, cucunya tersebut telah digauli oleh temannya, secara bergilir
"Cucu saya mengaku, saat digauli oleh temannya itu, ingin sekali berteriak dan merontak. Namun, tidak berdaya karena mulutnya dibekap dan kedua tanganya dipegang serta dadanya ditindih," bebernya.
Ibu korban, Siska Handayani (31) mengatakan, setelah mengetahui peristiwa tersebut, pihaknya langsung melaporkan kepada pemerintah setempat dan Polsek Gegerbitung. Saat itu, pihak kepolisian menyarankan kepada keluarga korban agar segera melakukan visum ke rumah sakit.
"Barusan saya sudah membawa anak saya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekarwangi Cibadak untuk melakukan visum. Kata pihak rumah sakit, bukti visum tidak akan keluar karena belum ada surat pengantar dari Polsek Gegerbitung. Namun, untuk hasil sementara sudah terbukti adanya luka gesekan akibat pencabulan, tetapi tidak sampai menembus selaputnya," paparnya.
Kapolsek Gegerbitung, Iptu Catur Budiono mengatakan, pihaknya membenarkan soal adanya peristiwa pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut. Saat ini, pihaknya mengaku kasus pencabulan yang dialami siswa SD ini, tengah dalam proses penyidikan.
"Kami bersama Muspika Kecamatan Gegerbitung dan keluarga korban sudah melakukan mediasi di SDN Cileguk pada Senin (22/10). Saat ini, perkaranya sudah di tangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Sukabumi. Nanti jika, benar adanya dan proses penyelidikan selesai, maka besar kemungkian para pelaku ini, akan dilakukan dipersi," pungkasnya.