Sukabumi,jurnalnewssite.net.
Pengiriman batu bara yang dilakukan oleh PT
Titan Infra Energy dan PT KII (Kasih Industri Indonesia). Kedua perusahan tersebut merupakan pemasok batu bara untuk PT Indonesia Power sebagai anak perusahan PT PLN (Persero) yang bergerak di bidang pembangkit
listrik mengoperasikan PLTU Jabar 2 Pelabuhan Ratu. Kedua perusahaan yang sebagai pemasok batu bara ini melakukan kegiatan pengiriman dari Sumatera Selatan dan Jambi menuju PLTU Pelabuhan Ratu.
Tepatnya sebanyak dua kapal tongkang terkena cuaca buruk dan gelombang tinggi sehingga mengakibatkan
kandasnya kapal tongkang tersebut di pesisir Pantai Cipatuguran, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan
Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi (28/04/19).
Beberapa aktifis memprotes bahkan membuat surat terbuka melalui pesan singkat Whats Upp bahwa Warga Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi merasa dilecehkan dengan pemberian sejumlah konpensasi terhadap warga tertentu yg dianggap oleh perusahaan sebagai solusi atas pencemaran lingkungan atas tumpahnya Batubara disepanjang pantai Cipatuguran beberapa hari bahkan beberapa bulan yg lalu (13/05/19).
Dalam isi pesan Whats Upp tertera "Kami menganggap hal ini sebagai bentuk pembodohan terhadap masyarakat kami.sebab pencemaran lingkungan yang terjadi sudah merupakan suatu bentuk kerusakan terhadap lingkungan yg tdk hanya merugikan masyarakat tertentu namun lebih kpd tanggung jawab terhadap seluruh elemen masyarakat bahkan terhadap Alam.
Maka atas hal tersebut kami minta agar persoalan atas tertumpahnya Batubara yg selalu terjadi berulang-ulang ini diselesaikan dengan mekanisme hukum serta regulasi Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup secara menyeluruh untuk mendapati sebuah azas kepastian hukum.
Demikian untuk dijadikan perhatian" Begitulah tuntutan serta pernyataan sikap aktifis melalui pesan singkat WA. Diharapkan segera ada penanggulangan secepatnya terhadap permasalahan yang terjadi.
Sumber : forum silaturahmi ormas