Cirebon Kabupaten, Jurnal News. - Akibat Kecelakaan Kerja, Seorang Pekerja Buruh Harian Lepas UD.Dini Putri di jalan raya lama blok kosab desa babakan kecamatan ciwaringin kabupaten cirebon, beberapa minggu lalu di kabarkan meninggal dunia tak lama setelah mengalami kecelakaan kerja, Buruh tersebut meninggal di IGD Rumah sakit Sumber waras Saat dilakukan tindakan pertolongan pertama. tepatnya pada tanggal 28/5/2019.
Buruh atau Pekerja itu bernama Saluki ( almarhum ) Usia 43 tahun, warga desa cikeusal blok karang anyar rt/01 Rw/03 kecamatan gempol kabupaten cirebon jawa barat.
Korban dinyatakan meninggal dunia tak lama setelah tiba di Rumah sakit Sumber waras cirebon, dan langsung di pulangkan ke rumah duka. Ungkap Istri Almarhum Juju siti julaeha ( 42) Seorang IRT pada tanggal ( 12/6/2019) jum'at Siang.
Juju Siti Juleha ( 42 ) istri Almarhum menceritakan lebih terperinci tentang kronologis kejadian, bermula pada saat dikabarkan tentang kejadian kecelakaan kerja yg dialami Saluki ( suami almarhum ), Ia sempat shok dan gemetaran ketika dapat kabar almarhum berada di RS.Sumber waras tepatnya pukul 15.30. Wib. 28/5 , lakibat kecelakaan kerja dan diduga Almarhum tewas terkena reruntuhan besi seberat 2 ton ketika sedang dalam bekerja di UD. DINI PUTRI Tersebut, Perusahaan tersebut milik H. Masno warga Desa Cikeusal, kecamatan gempol, Kabupaten Cirebon. Ujarnya.
Menurut Istri Almarhum 'bahwa pihak keluarga tidak menyalakan pemilik Usaha Dagang ( UD DINI ) milik Masno Namanya juga kecelakaan mungkin ini sudah nasib atas kejadian tersebut, Karena kami tak mengerti atas kejadian insiden kecelakaan ini. paparnya dengan raut wajah sedih.
" Dari kejadian ini kami dikasih uang buat biaya penguburan sebesar
Rp1.000.000. dan setelah penguburan dikasih lagi buat pegangan sebesar Rp. 3.000.000.
Dan biaya buat tahlilan dari Tiga hari, Tujuh hari, Empat puluh hari dan Seratus hari akan ditanggung semua oleh pihak pemilik UD.Dini Putri" Ungkapnya
Kasus ini sudah di tangani oleh Polsek Ciwaringin tapi sampai saat ini, belum ada satu pun anggota dari Polsek Ciwaringin yang datang ke ke Rumah kami atau surat panggilan ' ucapnya ketika ditanya Koran Cirebon.
Lanjutnya "setelah kepergian almarhum malam pertama tahlilan lalu pemilik UD. Dini Putri Masno, datang pada waktu malam dini hari sekitar pukul 03.00. Wib.
Lalu setelah penguburan almarhum, waktu itu Masno didampingi temannya Cahyo meminta tanda tangan Surat Pernyataan Bersama kepada kami.
Saat itu disaksikan oleh kaponakan saya Yana dan beberapa saudara yang baru datang dari Jakarta, kami semua terheran-heran kenapa Masno memaksa kami untuk menanda tangani Surat Pernyataan Bersama pas dini hari.
Kami kan masih dalam kondisi berkabung karena baru setengah hari yang lalu suami saya meninggal,kok tiba-tiba masno datang meminta tanda tangan .
Apa tidak ada ada waktu lagi atau tidak ada siang hari,karena masno yang didampingi Cahyo memaksa akhirnya kami pun menandatangani surat tersebut.
Bahkan masno mengatakan udah jangan di baca lagi karena surat ini isinya masalah selesai secara kekeluargaan dan tidak akan melaporkan kejadian ini ke Kepolisian, walaupun sebetulnya saya tidak tahu isi dari surat itu karena yang tahu isi surat tersebut hanya kaponakan saya yana.
Dan Surat Pernyataan Bersama tersebut tidak diketahui oleh pihak desa atau Rt.Rw. setempat, Kemudian pemilik UD hanya bilang akan beri santunan tetapi tidak menyebutkan angka berapa - berapanya. Ungkap Juju Siti Juleha istri almarhum adalah ibu rumah tangga dari Tiga anak.
Sementara itu, Ponakan istri almarhum bernama Yana
Menceritakan" memang betul dari keluarga korban berusaha menerima insiden terjadinya kecelakaan kerja yang dialami Almarhum ketika sedang bekerja ditempat kerjanya, akan tetapi kami heran selama terjadinya kejadian ini tidak ada dari Kuwu Dedu maupun pihak desa yang memberikan solusi atau permasalahan ini.
karena memang pihak keluarga kami gak ada yang mengerti tentang hal ini ,selain itu Ia juga membenarkan bahwa pihak pemilik UD DINI PUTRI Masno memberikan uang kepada istri almarhum Sejumblah Rp 4.000.000.tapi uang yersebut tidak seberapa bagi Juju, karena ada Tiga anak yang harus di tanggung oleh Juju, karena surat bersama tersebut hanyalah bertuliskan akan memberikan santunan kepada pihak keluarga korban setiap bulanya' akan tetapi Tidak disebutkan berapa jumlah nominalnya ( tidak ada nominal ).
Dan lebih anehnya lagi, ternyata di dalam Surat Pernyataan bersama tersebut tidak tertulis. paparnya ketika ditemui dirumah almarhum jum'at, 12/6.
Lebih lanjutnya, pada hal saudara saya Saluki sudah Bekerja selama Dua tahun lebih bekerja sebagai buruh lepas di UD.Dini Putri tersebut, dan diketahuinya bahwa Almarhum bekerja sebagai sopir.
Dikarenakan Almarhum enteng tangan suka bantu - bantu dan dikenal rajin, ternyata allah berkendak lain mungkin ini sudah takdir, selain itu, Juga Keluarga yang ditinggalkan Almarhum adalah tiga anak yang paling besar masih duduk di bangku kelas dua SMP dan yang satu SD satu laginya masih kecil (Balita).
Lalu untuk harapan
kedepanya gak tahu harus bagaimana,karena selama ini almarhum sebagai tulang punggung mereka semua.
Oleh karena itu keluarga kami pun menyisahkan duka yang mendalam, atas kepergian Almarhum akibat kecelakaan kerja atau ketiban besi kisaran dua ton tersebut, Ironisnya Bapak kandungnya yang selama bertahun-tahun merantau pun Pulang Setelah mengetahui Saluki meninggal Dunia dan selang Tiga hari Bapaknya pun meninggal juga diduga karena shok mendengar kejadian Insiden penyebab kematian anak kandungnya tersebut.Terangnya Keluarga Korban.
" diketahui pada saat terjadinya inseden kecelakaan kerja tersebut ada dua orang yang meninggal dunia karena kerobohan atau ketimpa besi - besi tersebut, di ketahui satu korbanya lagi Orang Salatiga kab. Solo kejadiannya bersamaan dengan meninggalnya Almarhum Saluki". Tambahnya.
Harapan yana"agar UD.DINI PUTRI memberikan santunan Jasa Raharja atas kematian saudaranya,tidak hanya memberi uang Penguburan Rp 1.000.000 dan Uang Pegangan sebesar Rp 3.000.000. saja.
Dan Polsek Ciwaringin jangan tutup mata atas terjadinya Insiden Kematian Saluki dan temannya Orang Solo, yang diduga kuat Cacat seumur hidup. tegasnya
Selang 15 menit di hari yang sama Masno pemilik UD.DINI PUTRI mengungkapkan" kalau masalah Saluki sudah selesai bahkan di polsek Ciwaringin pun sudah selesai, karena yang mengurus semuanya adalah Kanit Siswanto.
Saya juga sudah memberi uang Pemakaman Rp 1.000.000. dan Uang buat Pegangan Rp 3.000.000. kepada juju istri dari almarhum.
Bahkan saya yang menanggung biaya tahlil dari Tiga hari sampai seratus hari, saya juga akan memberi santunan setiap bulannya tapi tidak mau saya sebutkan berapanya.
Jadi siapa pun yang mempertanyakan masalah ini silahkan temui saja Kanit Siswanto di Polsek Ciwaringin, karena masalah ini sudah saya serahkan ke Beliau.
Saat Kanit Intel Siswanto dari Polsek Ciwaringin di temui Tim media ini mengatakan' kalau terkait masalah kematian Saluki bukan saya yang megang tapi Agya, nanti saya panggil agya dan tanyakan saja langsung kepadanya.
Penyelidik Agya pun datang menemui Koran Cirebon dan Mengatakan" memang benar masalah kematian Saluki sudah ditangani Polsek Ciwaringin dan Surat Pernyataan Bersama yang Asli Keduannya ada sama saya.
Kasus ini memang agak lambat ditangani karena ada kendala Pilpres dan Lebaran, mulai besok kasus ini akan ditindak Lanjuti.
Diantaranya akan memanggil pemilik UD.DINI PUTRI yaitu Masno dan para saksi juga Keluarga Korban, karena insiden tersebut korbannya Dua orang maka akan kami panggil bergantian.
Kapolsek Ciwaringin menambahkan" masalah Insiden tersebut sudah di tangani oleh anggota kami, bahkan kami juga di bantu dari Reskrim Polres Sumber agar masalah ini secepatnya selesai.pungkasnya.
(TIM)