Sukabumi, Jurnalnewssite,- Terkait dugaan pembuangan limbah cair industri dari PT. Paiho mendapat respon keras dari para aktifis dan para jurnalis. Mereka melaporkan serta mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini.
Dengan adanya dugaan pembuangan limbah cair industri ini bisa mengakibatkan pencemaran terhadap lingkungan. Atas laporan dari beberapa aktifis dan wartawan di Kabupaten Sukabumi pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas PMPTSP Kabupaten Sukabumi akan menindaklanjuti secepatnya atas dugaan pembuangan limbah cair industri ini.
Melalui pesan singkat What's App Kepala Bidang P2KL Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, Suhebot Ginting menanggapi atas laporan dari rekan-rekan aktifis dan wartawan yang melapor Senin, (26/08/19) "Semua kegiatan usaha harus memperhatikan dan konsen dengan Lingkungan.
Untuk itu agar perusahaan sudah menyiapkan upaya-upaya dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan termasuk upaya tanggap darurat jika ada kegiatannya yang menyebabkan indikasi pencemaran.
Kaitan dengan PT. Paiho selama ini sampai saat ini telah memenuhi regulasi yang telah ditetapkan. Jika dalam pelaksanaan kegiatannya perusahaan ada indikasi melakukan pencemaran seharusnya sudah ada SOP nya. DLH akan menindaklanjuti informasi yg telah disampaikan secepatnya. Terimakasih" Pungkas isi pesan What's App.
Pembuangan limbah sembarangan dapat mengakibatkan pencemaran lingkungan serta dapat berdampak bagi kesehatan warga sekitar, peran serta masyarakat dalam melakukan kontrol sosial perlu di galakkan untuk mencegah terjadinya oknum menyalahi aturan.
Rep. Arman