CIANJUR, JURNAL NEWS SITE
Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto memberikan himbauan kepada anggota Polres Cianjur serta masyarakat untuk menggunakan masker baik di luar maupun di lingkungan Makopolres Cianjur. Hal tersebut bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di Kabupaten Cianjur.
"Sesuai intruksi dari pemerintah, semua dihimbau keras untuk menggunakan masker terlebih yang ada di wilayah Cianjur," ujarnya.
Sebagaimana diketahui pemerintah pusat menganjurkan masyarakat untuk penggunaan masker meski sedang tidak sakit, hal ini bertujuan untuk menekan penyebaran virus corona itu sendiri.
Lanjutnya, bagi anggota Polres Cianjur yang tidak menggunakan masker akan mendapatkan sanksi berupa hukuman fisik seperti push up. Bahkan untuk setiap pelayanan masyarakat pun harus menggunakan masker termasuk masyarakat yang akan melakukan pelayanan di lingkungan Polres Cianjur.
"Kita akan sanksi jika anggota kedapatan tidak menggunakan masker, terlebih sudah masuk di lingkungan Polres Cianjur," tegasnya.
Selain itu, bagi masyarakat dari luar Cianjur yang akan pulang agar menunda terlebih dahulu hingga masa virus dengan nama Covid-19 ini selesai.
"Himbauan juga kepada masyarakat yang akan mudik ke Cianjur agar ditahan dulu sampai wabah virus corona ini selesai, kalau setelah itu baru dipersilahkan. Ini guna mengantisipasi penyebarannya di Kabupaten Cianjur," tuturnya.
Laporan: Najib Jurnal News Site