Cianjur.Jurnal News Site
Dengan didampingi Plt Bupati Cianjur, H. Herman Suherman, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberikan arahan kepada tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Cianjur kaitan dengan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang sudah dilaksanakan.
Dalam kesempatan itu, Ridwan Kamil menyampaikan keapada seluruh masyarakat untuk tetap menggunakan masker selama beraktifitas agar dapat memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Cianjur dapat teratasi dengan baik.
"Tetap pak harus disosialisasikan kaitan dengan pemakaian masker, apalagi kita akan menerapkan denda kepada siapapun yang tidak menggunakan masker sebesar 100 ribu rupiah," tuturnya.
Usai memberikan arahan, Ridwan Kamil bersama Plt Bupati Cianjur dan Dandim 0608 Cianjur melakukan peninjauan ke Alun-alun Cianjur, sebab sejak diresmikan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, Ridwan Kamil baru mengunjungi kembali Alun-alun terbaik di Indonesia sebagaimana yang diucapkan Jokowi. (FS)