Sampit, Jurnal News Site - Sesuai dengan keterangan dari Camat Katingan Kuala sekaligus Ketua Gugus Covid 19, H. Suryanto, S.E. bahwa Rudi yang merupakan warga Pagatan Hilir, Kecamatan Kuala benar positif Covid 19 dan kini diisolasi secara mandiri selama 14 hari dirumah warga.
Sebelum menjumpai Camat sekaligus Ketua Gugus Covid 19 tersebut, Afdali, B.A. yang merupakan Ketua Ormas DPP Gerakan Perjuangan Anak Kalimantan (GEPAK) menyambangi dan mengkonfirmasi kebenaran hal tersebut kepada Kepala Puskesmas Pagatan Satu, H. Surya.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan di Puskesmas, Rudi diduga mengalami Kasus Suspek", katanya kepada Afdali, B.A.
Setelah diduga mengalami Kasus Suspek, pihak Puskesmas bersama Gugus Cofid 19 merujuk saudara Rudi ke RSUD MAS AMSYAR, KASONGAN yang beralamat di Jalan Rumah Sakit No. 269 Kasongan dan hasilnya Positiv Covid 19/Kasus Konfirmasi.
Ketua Ormas DPP GEPAK menilai kinerja kerja Gugus Covid tingkat Kecamatan Katingan Kuala Tidak Sigap dan Kurang Tanggap dalam hal penanganan Kasus Konfirmasi tersebut.
"Sudah sepuluh hari Rudi diisolasi secara mandiri dirumah warga, seharusnya diadakan pendataan ulang terhadap Rudi beserta dengan keluarganya", kata Afdali.
Afdali mengatakan bahwa jika penanganan Kasus Konfirmasi yang dialami Rudi tersebut tidak ditangani secara serius dan intensif oleh Gugus Covid 19, maka akan semakin bertambah banyak warga yang mengalami Kasus Terkonfirmasi alias Positif Covid 19.
"Hal yang sangat dikhawatirkan, bila terjadinya Kontak Erat antara Rudi dengan keluarganya atau dengan warga sekitar maka akan semakin cepat bertambah Kasus Terkonfirmasi ini", kata Afdali, B.A. ketika dihubungi melalui Handphone.
(E. S. Ginting, S. H.)