Sukabumi, Jurnalnewssite,- Lembaga Swadaya Masyarakat Cendikiawan Sariksa Pasundan (CSP) terus gencar melakukan kontrol sosial memantau kebijakan pemerintah maupun kebijakan aparat penegak hukum (APH) demi terwujudnya tatanan kepemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme. LSM CSP Koordinator wilayah Bogor, Cianjur dan Sukabumi (Bocimi) akan membuat surat pengaduan masyarakat (Dumas) untuk melaporkan oknum aparat penegak hukum (APH) yang diduga kasak-kusuk diduga meminta jatah kegiatan ke dinas-dinas dengan alasan untuk koordinasi.
Dengan dugaan perbuatan oknum tidak terpuji seperti itu Lembaga CSP siap melaporkan para oknum ke KPK, Indonesia Police watch (IPW), Jamwas dan Irwasda. LSM CSP akan menggandeng lembaga ICW, MAKI dan LSM penggiat anti korupsi lainnya yang peduli terhadap pemberantasan korupsi. Senin, (28/09/20).
Koordinator LSM CSP wilayah Bocimi, Jamal menuturkan kepada awak media " Kami lembaga CSP siap mengawal dan memantau atas kinerja dan keputusan kebijakan pemerintah maupun APH agar roda kepemerintahan sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku, terkait dugaan oknum APH yang diduga bermasalah kami dari Lembaga CSP akan melakukan pengaduan masyarakat agar ada perhatian khusus akan permasalahan ini.
Lembaga CSP akan siap mengawal setiap temuan anggota ataupun siap mengawal semua pengaduan masyarakat." Pungkasnya.
Dilain waktu Zek Bodrex mengapresiasi kinerja rekan-rekan dilapangan menurutnya LSM maupun masyarakat berhak untuk berperan serta dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2018 serta Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2000 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Zack Bodrex pengiat anti korupsi dan peneliti di salah satu LSM ternama memberikan apresiasi kepada Kejari Cirebon Kasi Pidsus Pak Suwanto yang menangani kasus Korupsi Alat Mesin Roda 4 yang dilakukan UPTD Pertanian Waled yang mengakibatkan kerugian uang negara Rp. 650 Juta dan sudah dijadikan tersangka. Kasi Pisdus serius sejak laporan masuk terkait ada bocoran dana di Dinas Pertanian Cirebon.
Apresiasi juga diberikan ke Kejari Ciamis sekaligus 2 mantan Kepala Desa masuk Hotel Bintang 1.000 alias Kamar Bui, Mantan Kepala Desa Panjalu dengan kerugian uang negara sebesar Rp. 2.2 Milyar tahun 2015 s/d 2018, dan mantan Kepala Desa Nagarajaya Panawangan Anggaran TA 2018 sebesar + Rp. 510 Juta. Penjahat korupsi tersebut sudah diamankan di Lapas kelas II Ciamis Jl. Ir. H. Juanda. Kasi Pidsus Kejari Ciamis sangat respek setiap ada laporan pengaduan masuk dari awal walaupun banyak tekanan kanan kiri beliau mengacu pada faktafakat yang ada dan hukum yang berlaku.
Menurut Zack Bodrex menuturkan "ini adalah vitamin untuk APH yang ada di daerah lain, bilamana ada laporan pengaduan masyarakat diproses bukan di peti es kan." Pungkasnya.
Rep. C.W. Kusuma