SAMPIT, JurnalNewsSite – Aksi Unjuk Rasa hari Senin, 12 Oktober 2020 yang dilakukan oleh Buruh, Masyarakat, dan Serikat Pekerja Sawit Indonesia (Sepasi) yang tergabung dengan Nama Serikat Rakyat Kotim dan Himpunan Mahasiawa Islam (HMI) rupanya mengundang daya tarik dan antusias dari anak dibawah umur dan berstatus pelajar.
Sebanyak 16 orang anak dibawah umur dan masih berstatus pelajar dan putus sekolah tersebut diamankan jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) karena ditemukan menyusup didalam barisan pengunjuk rasa di Gedung Sekretariat HMI, Jalan Ahmad Yani tanpa ada penanggung jawab untuk ikut berunjuk rasa.
“Ada 16 orang pelajar kami amankan, dan kami bawa ke Polres Kotim. Karena kami komitmen bagi pelajar dan anak dibawah umur tidak boleh ikut aksi,” kata Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin.
Setelah diadakan interogasi, ternyata ada 12 orang yang masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Tingkat Pertama (SMP) dan berstatus pelajar Sekolah Menengah Tingkat Atas (SMA) serta 4 orang anak diduga putus sekolah.
"Kami ikut unjuk rasa karena diajak teman digrup Whatsapp", kata salah satu anak dibawah umur tersebut kepada petugas.
Merekapun langsung dibawa ke Polres Kotim untuk pemeriksaan lebih lanjut dan diberikan pembinaan.
Kepala Bagian Operasional Polres Kotim, AKP Ahmad Budi Martono mengatakan bahwa anak mendata seluruh anak dibawah umur, jika masih berstatus pelajar, maka akan didata dan dipanggil pihak sekolah dan orangtuanya.
"Didata dari sekolah mana, supaya pihak sekolah mengetahui. Orang tua juga akan kita panggil untuk menjemput anak-anaknya dan akan diberikan pemahaman agar diberi pembinaan kepada anaknya, sehingga tidak lagi terlibat aksi yang tidak sesuai dengan mereka", tegas AKP. Ahmad Budi Martono.