Jurnal News Site
Cianjur
"Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Kabupaten Cianjur, terkesan tebang pilih dalam menyampaikan informasi di media", demikian kutipan dari sebuah pemberitaan media besar di Cianjur belum lama ini.
Ketika dihubungi oleh awak media di Pendopo Rahayat Pakidulan, Jumat (6/11/2020), Kang Enen memberikan tanggapannya selaku masyarakat Cianjur.
Magister pendidikan yang doyan ngobrol dan diskusi ini mengatakan bahwa Kebebasan Pers atau Freedom of the Press adalah hak yang diakui secara konstitusional dan mendapat jaminan perlindungan hukum.
Menurutnya secara konseptual kebebasan pers pada ujungnya akan menghadirkan pemerintahan yang cerdas, bijaksana, baik, dan bersih serta dipercaya.
Karena itu, media dijuluki sebagai salah satu pilar demokrasi, guna melengkapi peran eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Kebebasan pers pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas demokrasi itu sendiri.
"Ingat media itu salah satu pilar demokrasi selain eksekutif, legislatif dan yudikatif", paparnya.
Dengan kebebasan pers, menurutnya akan memungkinkan untuk menyampaikan ragam informasi, sehingga bisa memperkuat dan mendukung warga negara untuk berperan di dalam proses demokrasi berupa Civic Empowerment.
"Terkait kerjasama KPU Cianjur dengan media tertentu soal publikasi tidak menjadi masalah. Itu hak, kewenangan dan pertimbangan mereka", jelas Kang Enen.
Menurutnya pihak KPU Cianjur pasti punya alasan dan pertimbangan sendiri soal kerjasama dengan media tertentu. Hal itu menjadi kewenangan dan pertimbangan mereka yang tidak perlu dimasalahkan.
Yang menjadi masalah adalah kalau seandainya KPU Cianjur dianggap membatasi media yang tidak menjadi official partner mereka untuk mendapatkan informasi dengan alasan keterbatasan anggaran untuk media.
"Harus diingat semua media punya hak untuk mendapatkan informasi guna disampaikan kepada masyarakat, dan ini tidak ada hubungan dengan anggaran buat pemberitaan", paparnya.
Selain itu dia juga memberikan apresiasi kepada PWRI dan juga PWI yang langsung menyikapi kejadian tersebut.
"Ketua PWRI dan PWI Cianjur sudah meminta agar KPU Cianjur ada keterbukaan informasi kepada seluruh awak media," kata Kang Enen.
Menurutnya pernyataan orang nomor satu di kedua organisasi yang menaungi para jurnalis tersebut telah menjadi sebuah warning keras bagi KPU Cianjur.
Lebih lanjut menurut Kang Enen seharusnya pihak KPU Cianjur terbuka soal informasi baik kepada media yang menjadi official partner maupun yang bukan.
Sebab kejadian tersebut telah menyebabkan pertanyaan dan juga keresahan bukan hanya di kalangan media tapi juga di masyarakat yang berujung pada pertanyaan tentang profesionalisme kinerja KPU Cianjur itu sendiri.
"Saya lihat, selain media ternyata ada elemen masyarakat yang juga mempertanyakan dengan keras kinerja KPU Cianjur," ujarnya.
Dia menambahkan, KPU Cianjur harus segera memperbaiki hubungan dengan media dan ada keterbukaan juga dengan elemen masyarakat demi terciptanya kondisi Pilkada Cianjur 2020 yang kondusif.
"Ingat KPU merupakan salah satu elemen penting yang menjadi kunci sukses pelaksanaan Pemilu. Minimalisir catatan miring baik dari media atau masyarakat. Tapi saya punya keyakinan Insya Allah KPU Cianjur bisa menyikapi dengan baik dan bijaksana", jelasnya.
Kang Enen mengingatkan, kalau gejolak dengan awak media dan elemen masyarakat masih berlanjut, maka langkah KPU Cianjur ke depannya akan menjadi berat dan terbebani.
Ketika ditanya terkait suasana Pilkada Cianjur 2020 yang terkesan masih minim antusias dan sikap masyarakat yang terlihat dingin, Kang Enen menjawab singkat.
"Insya Allah akhir bulan November mulai haneut", pungkasnya. [ar]