Kayong Utara,jurnalnewssite.net.
Pemanggilan Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kayong Utara Emy Yuliana kamis (25/2/2021) oleh Polres Kayong Utara.
Terkait pekerjaan proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Tanjung Belimbing Kec Sukadana Dinas PUPR Kayong Utara Tahun Anggaran 2020 yang disinyalir bermasalah.
Telah menjadi perhatian khusus bagi warga masyarakat Kayong Utara,terlebih Lsm dan pemerhati pembangunan Kabupaten Kayong Utara.
Lembaga Kayong Peduli Juminggu (Ketum LKP) Mengapresiasi langkah tegas yang di lakukan oleh Polres Kayong Utara tersebut,
Juminggu kepada awak media ,jum'at (26/2/2021),mengutarakan.
"Kami Akrifis pemerhati dan khusus LKP lembaga yang saya pimpin ,kami sangat mengapresiasi dan mendukung penuh langkah langkah tegas seperti ini,yang telah di lakukan oleh Polres Kayong Utara",ujar nya.
"Kami harap pemanggilan Kabid PUPR hendak nya jangan terhenti sampai disini,jika setelah pemanggilan pejabat yang bersangkutan ternyata terdapat bukti bukti kuat yang mengarah kepada unsur pidana,kami harap siapapun pejabat yang terlibat didalam nya harus di proses secara hukum.
Dengan demikian,kita harap kedepan nya Kabupaten Kayong Utara yang kita cintai ini In sya Allah akan terbebas dari oknum oknum pemain proyek yang tidak bertanggung jawab,khusus nya pihak pihak pemain proyek yang nakal,yang pekerjaan nya di lapangan terindikasi bermasalah,baik itu pihak dinas sendiri,maupun dari pihak pelaksana ", tegas Juminggu.
Pada prinsip nya kami Lsm maupun dari unsur pemerhati Kayong Utara,sangat mendukung langkah langkah tegas seperti ini,yang telah di lakukan oleh Polres Kayong Utara.tutup Juminggu.
(Abdul Khaliq ).