Kayong Utara – Kalbar, jurnalnewssite,net
Polres Kayong Utara berhasil ungkap 11 Kasus Tindak Pidana dari
Berbagai Rangkaian modus kejahatan di wilayah hukum(Wilkum) Polres Kayong Utara.
Hal tersebut di sampaikan dalam Konferensi Press yang di pimpin oleh Waka Polres Kompol Kuntadi Budi Pranoto,S.I.K., bertempat di halaman Mako Polres Kayong Utara pada Kamis(25-03-2021).
Dalam Press Release Polres Kayong Utara, Kompol Kuntadi di dampingi Kasat Reskrim AKP David Dino Sipahutar, S.H, Kasat Narkoba AKP Aris Pramudji, S.A.P dan Kapolsek Simpang Hilir IPTU Dedi Sitepu, S.H.
Wakapolres Kayong Utara Bapak Kompol Kuntadi melalui Press Realese Menyampaikan,
"Adapun Kasus-kasus yang berhasil diungkap oleg Polres Kayong Utara diantaranya,
Dari Satuan Reskrim ada 6 (enam) LP, yakni kasus Penjambretan dengan 2 LP, kasus penganiyaan dengan 1 LP, kasus Karhutla dengan 1 LP, dan Curanmor dengan 2 LP, yang dilakukan oleh 5 orang tersangka dan kesemua nya telah diamankan oleh pihak Reskrim Polres Kayong Utara beserta berbagai barang (alat) bukti dari masing masing tersangka",ucap Wakapolres.
"Sementara dari Satuan Reserse Narkoba Polres Kayong Utara terdapat 5 LP yang dilakukan oleh 7 orang tersangka,terdiri dari 5 (lima) pria dan 2 (dua) wanita,” sambung Kompol Kuntadi.
Dalam Kesempatan yang sama,Wakapolres Kayong Utara,Kompol Kuntadi mengajak semua pihak khusus nya para awak media dan warga masyarakat untuk dapat saling besinergi,bekerjasama dan setidak nya memberikan informasi kepada pihak Aparat Penegak Hukum Polres Kayong Utara jika melihat ataupun memiliki informasi terkait tindak kejahatan yang terdapat di lingkungan sekitar di Wilayah Hukum Polres Kayong Utara,,harap Beliau.Kompol Kuntadi.
(Abdul Khaliq P).