Palembang, Jurnal New Site
Intimidasi yang di sertai dengan tindakan kekerasan menjadi sebuah bentuk kriminalitas baku yang tentu saja tidak boleh di biarkan terjadi tanpa adanya keterlibatan hukum untuk menjerat siapapun pelakunya tanpa kecuali untuk di berikan sanksi pidana dengan sebagaimana mestinya
Seperti yang belum lama ini terjadi di Mandailing Natal, Madina yakni wilayah bagian Sumatera Utara kembali mengisahkan tentang suatu kejadian adanya tindakan kekerasan serta intimidasi yang mengakibatkan terjadinya luka secara fisik maupun sikologolis si korban yang tak lain adalah seorang wartawan Online bernama Jefri Barata Lubis yang telah di keroyok oleh sejumlah orang yang merasa tidak terima terhadap pemberitaan yang ia buat tentang adanya kegiatan penambangan ilegal oleh sekelompok orang di wilayah Madina pada jumat, 4/3/22
Terkait kejadian tersebut, Ketua Umum DPP SWI, Maryoko Aiko beserta seluruh lapisan jajarannya mengungkapkan rasa keprihatinannya terhadap musibah yang menimpa insan pers di maksud dan mengutuk tindakan kriminal yang lakukan oleh para pelaku " Sebagai mana yang telah di atur dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers adalah pelaksanaan kemerdekaan pers yang merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis, sehingga kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat dengan sebagaimana mestinya dan terinplementasi secara baik dan tentunya segala bentuk tindakan kekerasan, diskriminasi dan lain sebagainya terhadap para para wartawan yang sedang bertugas adalah suatu tindakan yang tidak dapat di tolerir bagi siapun, oleh karena itu kami mohonkan kepada para aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian yang memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan reperentif hukum dapat segera mengambil langkah cepat tanggap dalam memproses permasalahan terkait serta dapat segera menangkap para pelaku untuk di kenakan sanksi hukum yang sesuai dengan perbuatannya " Ungkap Maryoko Aiko dengan nada lantang
Dalam hal ini Kapolri telah mengetahui informasi tersebut dan telah memerintah Polda Sumut dan Polres Madina untuk segera menindak lanjutinya dan segera memproses laporan dari korban serta melakukan pengejaran terhadap para pelaku kejahatan tersebut
Ketua DPW SWI Sumsel, Doni berserta jajaran pengurus lainya turut menyesalkan kejadian tersebut serta sangat berharap agar para pelaku dapat segera di tangkap dan di hukum untuk menjadi perhatian bagi siapun " Kita sangat berharap pihak kepolisian cepat respon masalah ini untuk segera menindak para pelaku dengan hukuman yang berat, untuk rekan kita yang menjadi korban semoga bersabar menghadapi hal ini dan tetap semangat untuk melaksanakan tugas jurnalisnya menyampaikan hak publik untuk mendapatkan informasi yang fakta " pungkasnya
Liputan
Bambang S