Polres Cianjur ,-Jurnal News Site Polres Cianjur salurkan program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BTPKLWN) di Mapolres Cianjur, Senin (23/03/2022).
Kapolres Cianjur melalui Kasubsi PIDM Humas Polres Cianjur IPDA Nanang Sunarya, S.H., program ini merupakan bentuk dukungan bagi pelaku usaha, khususnya sektor usaha mikro di tengah pandemi Covid-19.
“Polres Cianjur hanya bersifat mencari sasaran dan menyalurkan. Kami libatkan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pendataan terhadap masyarakat yang berhak menerima bantuan tersebut,” jelasnya.
Dijelaskan bahwa prosesnya setelah mendapatkan sasaran melalui pendataan kemudian dilakukan input melalui aplikasi Puskeu Presisi Polri. Selanjutnya diverifikasi dengan data dari pemerintah pusat.
“Sasaran penerima bantuan ini, tidak boleh menerima bantuan lainnya dari pemerintah dan bantuan tersebut bernilai Rp600 ribu yang langsung diterima oleh yang berhak tanpa dipotong biaya apapun,” ucapnya.