Jurnalnewssite, Sampit - Pemberlakuan akses keluar masuk di suatu lingkungan pada masa PPKM Mikro merupakan upaya pemerintah dalam membatasi mobilitas masyarakat. Tujuannya, mengurangi potensi penularan virus Corona yang dapat terjadi. Penerapan PPKM Mikro kali ini dilakukan oleh Babinsa Koramil 1015-10/Kotabesi Serda Agus bersama Instansi terkait untuk menekan penyebaran Covid-19 bertempat di Kel.Kota Besi Hulu Kec.Kota Besi, Selasa (10/5)
"Dengan dilaksanakannnya kegiatan PPKM berskala Mikro diharapkan dapat berhasil dalam menekan penularan dan kasus positif Covid-19 di wilayah Kel.Kota Besi Hulu Kec.Kota Besi dan sekitarnya," kata Babinsa Koramil 1015-10/Kotabesi Serda Agus
Danramil 1015-10/Kotabesi Kapten Inf Supriyanto secara Terpisah menuturkan bahwa Pelaksanaan himbauan ini ditujukan kepada para pedagang, pejalan kaki, pengendara sepeda motor dan warga masyarakat yang melintas di sekitar Kel.Kota Besi Hulu Kec.Kota Besi untuk selalu mentaati protokol kesehatan, menjaga jarak dan memakai masker.
Danramil 1015-10/Kotabesi Kapten Inf Supriyanto juga memberikan himbauan kepada pemilik mini market atau warung untuk melaksanakan PPKM, bagi warga yang kedapatan tidak mentaati protokol kesehatan (tidak memakai Masker) langsung diberikan teguran lisan dan sesudahnya di berikan pemahaman protkol kesehatan sekaligus dengan memberikan masker gratis.
“Saya berharap setelah dilakukannya himbauan dan edukasi protokol kesehatan siang ini, bisa menumbuhkan kesadaran untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan”, tutur Danramil 1015-10/Kotabesi Kapten Inf Supriyanto
Pewarta : S. Ariyanto
Editor : Abdul Rasid
Sumber : Pendim 1015 SPT
( Ariyanto/ pendim 1015 Spt )