Sukabumi,-Jurnal News Site.net
Program Indonesia Pintar atau disingkat PIP adalah program pemerintah untuk membantu mengurangi beban biaya pendidikan, di wilayah kecamatan Cibadak kami mendapatkan informasi dari narasumber bahwa di SDN 3 Pamuruyan diduga ada pungutan uang setiap pencairan dana PIP, beberapa orang tua siswa saat di wawancara membenarkan adanya potongan PIP ditahun 2021 dan tahun-tahun ke belakang, sedangkan untuk tahun 2022 para orang tua siswa yang anaknya hanya mendapatkan buku tabungan atau rekening PIP ditahun ini belum cair. (17/05/22).
Menurut inisial E dan H, iuran itu dulu pernah tiga puluh ribu rupiah dan pernah juga lima puluh ribu rupiah. Para orang tua siswa sangat berharap bahwa dana PIP di tahun 2022 tersebut agar segera dapat dicairkan mengingat kondisi kebutuhan sekolah anaknya.
Disisi lain kami mengunjungi kediaman kepala sekolah karena sekolah sudah tutup, saat di mewawancarai Kepala Sekolah SDN 3 Pamuruyan, Deden membenarkan adanya pungutan tersebut untuk iuran bagi yang mengurus pencarian PIP, menurutnya uang tersebut untuk biaya materai, biaya ongkos dan lainnya. Kepsek juga membenarkan bagi siswa yang hanya mempunyai buku tabungan atau rekening PIP saja itu dikolektifkan. Menurut kepsek untuk tahun 2022 ini dana tersebut belum sempat dicairkan dikarenakan ada beberapa faktor.
Rep. Irmansyah