Iklan

Iklan

Kenaikan tarif Air Minum Perumda TJM Kabupaten Sukabumi di mulai Bulan ?

Jurnal News Site
Thursday, June 23, 2022, June 23, 2022 WIB Last Updated 2022-06-23T14:40:12Z


Sukabumi,-Jurnal News Site
Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri mengundang sejumlah awak media untuk konferensi pers terkait dengan penyesuaian kenaikan tarif air minum dalam menindaklanjuti Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 dengan diperkuat dengan Keputusan Bupati Nomor: EEM.00.KEP.448-EKON/2022. Kamis, (23/06/22).

Konferensi Pers tersebut dilakukan di Aula kantor Perumda TJM Kabupaten Sukabumi yang beralamat di Jl. Karang Tengah-Cirendeu, Ciheulang Tonggoh, Kec. Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Disaat konferensi pers Dirut Perumda TJM menuturkan menurutnya walaupun dengan berat hati mau tidak mau  harus menaikan tarif. Jika tidak, subsidi itu harus ditanggung oleh pemerintah, sementara pemda sendiri tengah kesulitan anggaran.



Dalam Konferensi pers Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri, H. Muhammad Kamaludin Zen, S.H. MM. "Kami dengan Pemda Kabupaten Sukabumi terus berkoordinasi untuk memenuhi kebutuhan dan cakupan konsumen dan sekarang sudah mencapai hingga 99,3 persen.
Ditegaskan, kenaikan tarif mulai berlaku 1 Juli 2022 yang pembayarannya dilakukan tanggal 1 Agustus 2022." Tuturnya.

Lebih jauh Kepala Bagian Humas & Hukum Perumda TJM, Rita Festina Latif mengungkapkan Perumda TJM dari tahun 2015, tahun 2022 ini merupakan kali pertama dilakukan dimana sebelumnya dari mulai tahun 2015 tidak pernah menaikan tarif air minum kepada pelanggan.
Kami dari pihak Perumda TJM berdasarkan Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum, menimbang hal tersebut maka pemda Sukabumi telah menerbitkan Keputusan Bupati Nomor : EM.00.KEP.448-EKON/2022." Ungkapnya.

Untuk take and give antara Perumdam TJM dan konsumen, Perumdam akan lebih meningkatkan kualitas pelayanan dalam berbagai segi terhadap masyarakat.


adapun faktor-faktor yang mendasari terjadinya penyesuaian tarif air minum yaitu sejak tahun 2015 Perumdam TJM Kabupaten Sukabumi belum pernah melaksanakan penyesuaian tarif kurang lebih selama 7 tahun, kenaikan biaya operasional dan pemeliharaan perusahaan akibat dampak dari kenaikan BBM, bahan kimia, tarif listrik dan pajak air dan menjaga keberlangsungan dari kesinambungan pelayanan perusahaan.

Penyesuaian tarif air minum ini berlaku khusus bagi pelanggan klasifikasi rumah tangga B, rumah tangga C dan industri, terhitung untuk pemakaian air pada bulan Juli 2022 yang akan ditagihkan pada rekening bulan Agustus 2022.

Rep. Irmansyah.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kenaikan tarif Air Minum Perumda TJM Kabupaten Sukabumi di mulai Bulan ?

Terkini

Iklan