Sukabumi, (SNC) : Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Sukabumi bertugas menghimpun dan menyalurkan dana hasil zakat, infaq dan sedekah bagi para mustahiq yang berhak mendapatkannya. Salah satu program penyaluran dana tersebut yaitu untuk program uang tunggu pasien. (08/07/22).
Dengan gonta gantinya mekanisme, aturan serta minimnya sosialisasi dan informasi membuat para mustahiq keluarga pasien yang mengajukan ke Baznas Kabupaten Sukabumi menjadi bingung bahkan banyak yang gigit jari, pasalnya mereka sudah mengajukan ke Baznas Kabupaten Sukabumi, menurut keterangan dari relawan yang mendampingi keluarga pasien menuturkan "pihak staf administrasi di Baznas menerangkan bantuan tersebut tidak akan lama diantarkan langsung oleh pihak Baznas Kabupaten Sukabumi paling antara dua jam juga akan diantarkan langsung ke rumah sakit oleh pihak Baznas Kabupaten Sukabumi. Tetapi sampai jam 16:30 sore hari tak kunjung datang, akhirnya dari pihak rumah sakit pun karena kondisi pasien sudah membaik dan diperbolehkan pulang,". Pungkasnya.
Menurut Keluarga pasien bahwa pihaknya sangat kecewa sudah jauh-jauh datang ke Baznas, menggunakan biaya dan tenaga juga hasilnya malah gigit jari. Menurutnya dari Baznas Kabupaten Sukabumi sangat minim informasi dan sosialisasi sehingga membuat para mustahiq bingung harus seperti apa prosedurnya.
Saat di konfirmasi ke pihak Baznas Kabupaten Sukabumi pada hari Jumat, 08 Juli 2022, kami para awak Media bertemu dan dilayani oleh Iyan, Kepala Bagian Pengumpul Zakat, Infaq, Shodaqoh menurutnya memang benar pihak Baznas membuat aturan baru terkait mekanisme pemberian uang tunggu pasien, menurutnya misalnya hari ini Keluarga pasien datang mengajukan ke kantor Baznas untuk uang tunggu pasien akan diberikan besok harinya dengan cara pihak dari Baznas Kabupaten Sukabumi akan datang memberikan langsung uang tersebut ke keluarga pasien yang berada di rumah sakit untuk mempermudah mustahiq mendapatkan bantuan tersebut.
Saat ditanya terkait ada kejadian kesalahan memberikan uang tunggu pasien, pihaknya menjawab bahwa benar ada kejadian tersebut menurutnya pihaknya tidak salah telah memberikan uang tersebut dan ada foto pasien walaupun benar yang menerima uang tersebut bukan keluarga pasien melainkan orang lain yang tidak di kenal.
Dengan minimnya informasi dan sosialisasi membuat masyarakat sebagai mustahiq jadi bingung dengan banyaknya aturan, masyarakat berharap kalau benar mereka sebagai mustahiq ada bagiannya dari Baznas Kabupaten Sukabumi, mereka berharap agar ada informasi yang di sosialisasikan agar para mustahiq mendapatkan haknya.
Rep. Irmansyah & Edi K.