Sukabumi,-Jurnal News Site
Telah dilaksanakan musyawarah kekeluargaan terkait komentar dimedia sosial yang membuat salah satu ormas pemuda pancasila merasa tidak senang / dicemarkan nama baiknya.Senin tanggal 19 September 2022 sekira pukul 15.00 wib
Musyawarah kekeluargaan terkait komentar di media sosial facebook dari pemilik akun yang bernama Abdurahim Nadila yang diduga telah mencemarkan nama baik organisasi pemuda pancasila sehingga memicu kemarahan seluruh anggota organisasi pemuda pancasila baik tingkat ranting, PAC, MPC maupun tingkat provinsi.
Kejadian tersebut berawal pada saat salah satu akun yang bernama Raisa Andiana mengupload foto organisasi pemuda pancasila dengan tulisan " Siap membantu pengamanan abadi.. abadi.. abadi ", kemudian pemilik akun facebook yang bernama Abdurahim Nadila menulis komentar dengan kata - kata "Bisa apa ormas? fasilitas az gk punya,bisa hidup dari hasil parkiran dan jual bendera disaat acara 17 Agustus...so akan mikirin pengamanan negara...bercermin dahulu...sudahkah kalian meringankan beban masyarakat justru terbalik petantang petenteng."
Sehingga dengan adanya komentar tersebut memicu kemarahan anggota pemuda pancasila dan merasa perbuatan yang dilakukan oleh pemilik akun dengan nama Abdurahim Nadila tersebut telah mencemarkan nama baik dan atau menghina organisasi pemuda pancasila tersebut.
Kegiatan musyawarah tersebut dipimpin oleh Kapolsek Sagaranten dengan dihadiri oleh :
Oim Abdul Rohim( selaku pemilik akun Abdurahim Nadila ),Ketua PAC Sagaranten Sdr. Asep Hidayat , SE, Para ketua ranting dan anggota di 12 Desa Kec. Sagaranten Kab. Sukabumi, dan Kepala Desa Hegarmanah Sdr. Rana Apriliana,Tokoh masyarakat dan pemuda desa Hegarmanah kec. Sagaranten,Pihak keluarga pemilik akun facebook Abdurahim Nadila, dan Pihak terkait lainnya.
Adapun hasil dari musyawarah : Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara musyawarah kekeluargaan, pihak dari organisasi pemuda pancasila yang diwakili oleh Ketua PAC Sagaranten Sdr. Asep Hidayat, SE tidak akan melanjutkan perkara tersebut ke ranah hukum,Semua pihak sepakat bahwa masalah tersebut diatas telah selesai dan apabila ada pihak lain yang mempermasalahkan kembali masalah tersebut diatas kami nyatakan tidak berlaku.
Akhir penyelesaian masalah tersebut, ditutup dengan dibuatkannya surat penyataan bersama dan pembuatan video permintaan maaf dari pemilik akun tersebut.
Liputan : Oto iskandar