Iklan

Iklan

PPKM Dicabut Menjelang Tahun Baru 2022, Ini Penjelasan Jokowi

Jurnal News Site
Friday, December 30, 2022, December 30, 2022 WIB Last Updated 2022-12-30T12:23:40Z


Jakarta,-Jurnal News Site-Presiden Republik lndonesia Ir.Joko Widodo mengadakan Konferensi Pers terkait pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM )di Istana Negara pada,Jum'at ( 30/12/2022 ).

Dikutip dari Channel Youtube Sekretariat Presiden,Jokowi menjelaskan,"kita sudah mengkaji lebih dari 10 bulan dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada maka pada hari ini jum'at, 30/12/2022 pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam instruksi Mendagri Nomer 50 dan 51 tahun 2022, jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat,"jelas jokowi.

"namun demikian,saya meminta kepada seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada, masyarakat harus tetap memakai masker saat dikeramaian dan kesadaran akan vaksinasi harus terus digalakan karena vaksinasi akan membantu meningkatkan imunitas, begitupun pada aparat dan lembaga pemerintah disemua wilayah harus tetap siaga baik fasilitas ataupun tenaga kesehatannya,pastikan mekanisme vaksinasi dilapangan tetap berjalan utamanya vaksinasi Booster".Lanjutnya.

Jokowipun menambahkan,"jangan sampai ada kehawatiran,walaupun PPKM dicabut tetapi BANSOS akan tetap dilanjutkan ditahun 2023, bantuan vitamin dan obat-obatanpun akan tetap tersedia di Faskes-Faskes yang ditunjuk dan beberapa insentif pajek juga akan dilanjutkan".

"Dan dalam masa transisi ini,satgas covid 19 pusat dan daerah tetap dipertahankan untuk merespon penyebaran yang cepat, jadi satgas daerah tetap ada selama masa transisi ini,"pungkasnya.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PPKM Dicabut Menjelang Tahun Baru 2022, Ini Penjelasan Jokowi

Terkini

Iklan