Sukabumi 20/1/2023 Proyek Rehabilitasi Jalan Merdeka 2 Cikundul Kelurahan Cikundul Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi yang selesai di akhir tahun 2022 kemarin masih menyisakan kejanggalan dan ketimpangan.
hal ini di Sampaikan SS 43 tahun kepada awak media bahwa kaitan realisasi Proyek Rehabilitasi Jalan Merdeka 2 dari hasil perhitungan orang yang kompeten di bidang teknik sipil dapat di taksir selisih jumlah anggaran dan realisasi di lapangan dengan kisaran kurang lebih mencapai 100 jt .
lebih jauh SS menyampaikan rincian hal apa saja yang tidak sesuai dengan apa yang tertuang dari RAB pelaksanaan kontrak pekerjaan ,dan dapat di duga Dinas Terkait Tutup mata dan lemah akan pengawasan nya, sehingga pihak pengelola bisa dengan bebas mengkelabui para pihak terkait dalam realisasi pekerjaan tersebut.
menanggapi hal tersebut diatas Ebes Warga Kota Sukabumi angkat bicara, ia sangat prihatin dengan kondisi seprti itu. Jika benar adanya ada kerugian uang Negara yang digerogoti para oknum, dimohon kepada lembaga terkait plus Aparat Penegak Hukum ( APH + BPK ) untuk terjun kelapangan guna mastikan temuan dimaksud. Jika terbukti ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pengelola proyek yaitu CV. PANON POE BODAS, mohon pihak APH menindak tegas, bila perlu tangkap dan Penjarakan saja."tandasnya