Iklan

Iklan

Dandim 1015/Spt Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kab. Kotim Tahun 2022

Jurnal News Site
Monday, March 27, 2023, March 27, 2023 WIB Last Updated 2023-03-27T21:16:23Z



Kotawaringin  Timur, Jurnal News Site - Dandim 1015/Spt Letkol Inf Abdul Hamid., S.I.P yang diwakili oleh Lettu Inf Darsi Eko Utomo menghadiri Kegiatan Rapat paripurna ke-7 dalam rangka penyampaian pidato pengantar Bupati Kotim tentang laporan keterangan pertanggungjawaban ( LPKJ )  Tahun 2022 yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jln. Jenderal Sudirman Km. 0,1 Kec. MB. Ketapang Kab. Kotawaringin Timur, Prov. Kalimantan Tengah, Senin (27/3)

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Kab. Kotim (  Irawati, S.Pd ), Ketua DPRD Kab. Kotim ( dra. Rinie ), Dandim 1015/Spt Letkol Inf Abdul Hamid., S.I.P yang diwakili oleh Lettu Inf Darsi Eko Utomo, Wakapolres  Kotim ( Kompol Yosef T.Tortet, S.Hut, S.I.K  ), Ka. SOPD Kotim, Serta Undangan lainya 

Lettu Inf Darsi Eko Utomo menyampaikan LKPJ merupakan laporan yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada dewan perwakilan rakyat yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut laporan pertanggungjawaban kerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama 1 tahun,anggaran laporan keterangan pertanggungjawaban disampaikan kepada DPRD Kab. Kotim paling lambat 3 bulan setelah anggaran negara

Secara Terpisah Dandim 1015/Spt Letkol Inf Abdul Hamid., S.I.P menjelaskan bahwa rekomendasi ini merupakan cerminan perhatian terhadap kinerja Pemerintah serta merupakan dukungan dan partisipasi dari pihak legislatif menuju Kabupaten Kotim yang lebih baik. 


Dandim 1015/Spt Letkol Inf Abdul Hamid., S.I.P juga menyampaikan kepada seluruh Perangkat Daerah supaya dapat mengevaluasi kinerja Perangkat Daerah yang dipimpin sesuai dengan rekomendasi rapat Dewan atas LKPJ Bupati Kotim Tahun 2022 dan kepada para Pimpinan Perangkat Daerah kiranya dapat meningkatkan kinerja yang diawali dengan perencanaan yang baik sehingga di dalam pelaksanaan capaian program dan kegiatan dapat terwujud dengan target yang telah ditetapkan serta rekomendasi yang disampaikan harus dapat diwujudkan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku agar pelaksanaan program Pemerintah kedepannya dapat lebih baik lagi.

  ( Ariyanto/ pendim 1015 sampit )
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dandim 1015/Spt Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kab. Kotim Tahun 2022

Terkini

Topik Populer

Iklan