Sampit Jurnal News Site - Ratusan supir truk geruduk ke gedung DPRD Kotim untuk minta penjelasan tentang ditutupnya galian C yang ada di kabupaten Kotawaringin Timur ( Kalteng ) Rabu ( 8/3 )
Yang mewakili Bupati Kotim, Rudi Kasmilam menyampaikan, "Waktu itu sebelum PP no 5 tahun 2021, kewenangan untuk penerbitan ijin usaha pertambangan ini di ESDM Jakarta, kita sudah fasilitasi waktu itu di SDA, siapa yang mengurus ijin akan kita sampaikan ke SDA provinsi tapi satupun tidak ada yang datang sampai batas waktu tertentu, jelasnya
"Tentunya berkaitan dengan pendampingan, kami sudah berkoordinasi dengan SDA provinsi untuk dibawa ke Jakarta tapi tidak ada pemohon yang mengajukan ijin,
Kami di pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan terhadap kegiatan permohonan pertambangan karena berdasarkan UU no 3 tahun 2020, kewenangan perijinan, pengawasan, pengendalian itu semua berada di ESDM provinsi, kami hanya bisa memfasilitasi, dan pendampingan karena tidak mungkin melanggar aturan,"demikian Rudi kamislam
Kapolres kotim AKBP Sarpani mengatakan kepada beberapa media usai RDP "Hari ini ada kegiatan penyampaian aspirasi rekan-rekan dari sopir truk, pengusaha angkutan dan pengusaha galian C,
Saya ucapkan terima kasih mereka melaksanakan kegiatan dengan tertib, dan untuk mengantisipasi kegiatan tersebut Polres Kotim sudah preventif dan pengamanan terbuka, personel berjumlah 250 orang gabungan dari Polsek dan Polres,
Pengamanan untuk semua kegiatan mulai dari titik start, orasi, RDP, dan rute konvoi sampai kembali nanti, Alhamdulillah kegiatan pengamanan berjalan lancar tidak ada kendala"ujar kapolres
( Ariyanto )