Sukabumi,-Jurnal News Site
Dewan Pembina PWRI Kabupaten Sukabumi Rizal Pane, SH, yang juga sekaligus Pimpinan Umum Media Investigasi Berita Sukabumi (IBS) menyampaikan terkait hasil audensi dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi.
Bahwa apa yang disampaikan atau jawaban dari Kepala Dinas Kabupaten Sukabumi Sigit Widarmadi, ada indikasi lepas tanggung jawab atau cuci tangan, seharusnya apapun bentuk permasalahan baik dan buruk yang terjadi di setiap Kedinasan itu sudah menjadi tanggung jawab Kepala Dinas, baik yang masih menjabat ataupun pejabat baru.
"Terkait dengan permasalahan ini, Kepala bidang (Kabid) Ujang Burdah, yang harus bertanggung jawab karena selaku Kabid, pihak BANK tidak akan mencairkan dana hasil pembangunan tersebut untuk mitra kerja dinas kalau tidak ditanda tangani oleh Kabid selaku PPK, terang Rizal Pane, saat ditemui oleh awak media di rumahnya, Rabu (5/4/2023).
"Lanjut Rizal Pane, saya setuju dan sepakat dengan apa yang di sampaikan oleh Ketua PWRI Kabupaten Sukabumi Lufi Yahya untuk menerbitkan LAPDU ke APH, atau membuat laporan resmi ke Aparat Penegak Hukum (APH) terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, tegasnya
"Sebab selain permasalahan di Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, juga ada lampiran lainnya terkait dengan Kabid Burdah sewaktu masih bertugas di Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, karena Diduga banyak melakukan hal- hal yang mengarah ke tindak pidana korupsi, serta di duga mengeluarkan kebijakan di luar kapasitas juga tanggung jawab nya, yang pada saat itu menjaga sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi adalah H. Didi," pungkasnya.