Batam,-Jurnal News Site.
Aksi para remaja yang melakukan perang sarung dibubarkan Unit Patroli Batara Biru Polsek Bengkong. Dua remaja turut diamankan dan dibawa ke Mapolsek Bengkong, Selasa (4/4/2023) malam.
Kapolsek Bengkong Iptu Muhammad Rizqy Saputra, mengatakan, para remaja tersebut dibubarkan saat melakukan perang sarung di dekat lapangan voli di kawasan Bengkong Pertiwi, Kota Batam, Kepulauan Riau sekitar pukul 21.30 WIB.
Pembubaran tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, dan Unit Patroli Batara Biru langsung menuju lokasi.
"Informasi yang kita dapat setelah pelaksaan ibadah shalat tarawih selesai dilakukan. Sampai di lokasi memang didapati para remaja tengah perang sarung. Melihat Personil kita datang, mereka langsung berhamburan melarikan diri," ujar Rizqy.
Meski demikian, pihaknya masih berhasil mengamankan 2 remaja beserta dua sepeda motor yang dikendarai, dan langsung dibawa ke Mapolsek Bengkong.
"Dua remaja dan sepeda motornya dibawa ke Mapolsek Bengkong. Di dalam jok sepeda motor juga ditemukan bukti sarung yang sudah digulung dan menyerupai cambuk," jelas mantan Kanit Reskrim Polsek Nongsa ini.
Untuk proses lebih lanjut, pihaknya mendata dan memberikan teguran agar tidak lagi mengulangi perbuatan tersebut. Sebab, hal ini dapat mengganggu ketertiban dan membuat warga sekitar resah.
"Kita juga panggil orang tua untuk menjemput meraka. Kita juga beri arahan kepada orang tua agar mengawasi anak-anaknya," tambahnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk bisa sama-sama menjaga Kamtibmas agar tetap Kondusif. Sehingga, pelaksaan ibadah yang dilakukan umat muslim bisa dilakukan secara aman dan nyaman.
( H/A)