Kotawaringin Timur,Jurnalnewssite -Babinsa Koramil 1015-06/Cempaga bersama dengan Bhabinkamtibmas Polsek Cempaga melaksanakan pendampingan penyerahan sertifikat massal Program Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) PM 2022 di Aula Desa Luwuk Ranggan Kec.Cempaga.Kab.Kotim,Kamis(04/05)
Penyerahan sebanyak 612 warga penerima Sertifikat PTSL tersebut disaksikan oleh Kordinator Subtansi Penetapan Hak Tanah dan Ruang Ibu Kusdini .S.H,Kades Lubuk Ranggan,Babinsa Koramil 1015-06/Cempaga,Babinkamyibmas Polsek Cempaga,Pendamping Desa,Masyarakat Perwakilan Penerima Sertifikat
Program Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang populer dengan istilah sertifikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat seluruh Indonesia.
Babinsa 1015-06/Crmpaga Sertu Priyono Mengatakan sebagai Babinsa sudah semestinya berada di wilayah untuk memantau dan mengamankan setiap kegiatan desa apalagi seperti yang saat ini dilaksanakan pembagian sertifikat tanah program PTSL.
“Keberadaan saya bersama Bhabinkamtibmas disini guna memberikan rasa aman kepada masyarakat saat penerimaan sertifikat tanah dari program PTSL agar pelaksanaannya berjalan dengan aman dengan lancar,” ujarnya.
Selain Itu Babinsa Koramil 1015-06/Cempaga Juga Menambahkan Pengambilan Sertifikat berlangsung dengan tertib di harapkan warga yang sudah menerima sertifikat tanah agar bisa menjaga dan menyimpan sertifikat tersebut.jangan sampai di manfaatkan oleh pihak lain tanpa persetujuan pemegang sertifikat.pungkas Sertu Priyono
( Ariyanto )
Sumber pendim 1015 Spt