Iklan

Iklan

DPD LSM PRABHU Indonesia Jaya Meminta DPMD & Kejaksaan Negeri Untuk Melakukan Sertifikasi

Jurnal News Site
Monday, May 29, 2023, May 29, 2023 WIB Last Updated 2023-05-29T14:11:41Z



DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Cianjur meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur dan Kejaksaan Negeri Cianjur untuk sama-sama mendorong kepada semua desa di lingkungan pemerintah kabupaten Cianjur untuk melakukan sertifikasi semua aset milik desa.

Ini kami anggap sangat penting, guna tertibnya administrasi desa dalam hal pendataan aset kekayaan milik desa sekaligus menyelamatkan semua aset milik desa dari tangan-tangan jahil oknum yang tidak bertanggung jawab.

Dengan dilakukannya sertifikasi atas semua aset kekayaan milik desa diyakini bisa meminimalisir kesempatan oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan perbuatan melawan hukum.




Contohnya misalkan, desa (a) memiliki tanah kas desa tapi tanah tersebut belum di sertifikat kan atas nama desa. Hal itu kan bisa saja menjadi peluang atau kesempatan oknum untuk menggadaikan atau bahkan mungkin sampai menjual tanah tersebut untuk kepentingan pribadi.

Bahkan kita pernah dengar atau baca di media, salah satu penyebab terjadinya ke gaduhan masyarakat dengan pemerintahan desa yaitu tidak transparannya pemerintah desa kepada masyarakat tentang pengelolaan tanah kas desa atau aset milik desa.

Nara sumber : Riki Supiandi
Jabatan : Sekretaris DPD Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Cianjur
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPD LSM PRABHU Indonesia Jaya Meminta DPMD & Kejaksaan Negeri Untuk Melakukan Sertifikasi

Terkini

Iklan