Sukabumi,-Jurnal News Site
Kegiatan Sosialisasi Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B) di kecamatan caringin kabupaten sukabumi dilaksanakan di aula kantor BPP kecamatan caringin. Pangan merupakan salah satu kebutuhan pokok bagi masyarakat Permasalahan utama terjadinya ancaman krisis pangan di Indonesia adalah menurunnya kesuburan tanah dan berkurangnya luas lahan karena adanya konversi lahan sawah ke non sawah. Jum'at, (05/05/2023).
Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, dari Bidang Prasarana Dan Sarana Pertanian melalui perwakilannya, Yudi menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi LP2B ini, hadir pula perwakilan dari kecamatan caringin, beberapa Kepala desa maupun perwakilannya dan para kelompok tani di kecamatan caringin.
Dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi mengenai konsep LP2B terhadap petani dan perangkat pemerintahan,diharapkan terdapat perubahan pola pikir dalam memandang alih fungsi lahan pertanian. Para petani menyadari bahwa mereka memiliki peran penting dalam mewujudkan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, dan mereka mengetahui bahwa pemerintah melalui beberapa regulasi siap membantu petani dalam mempertahankan fungsi sawah.
Selesai acara Yudi, narasumber sosialisasi LP2B mengungkapkan kepada para awak media "Hari ini kita sedang melakukan sosialisasi LP2B lahan pertanian dan pangan berkelanjutan, initinya bagaimana pemerintah kabupaten sukabumi memertahankan lahan-lahan sawah yang kemudian untuk menjamin pangan secara nasional maupun di sukabumi, jadi lahan sawah tidak di alih fungsikan menjadi lahan-lahan non pertanian. Langkah pertama melakukan pengenalan apa itu LP2B supaya petani tau sehingga kita mengerti bagaimana terkait kebutuhan pangan itu penting.
Pesan saya adalah pangan ini menjadi tanggungjawab bersama bukan hanya sekedar pemerintah kita pun harus bertanggungjawab." ungkapnya.
Sektor pertanian memberikan kontribusi pendapatan yang cukup besar bagi perekonomian nasional. Akan tetapi, permasalahan yang paling mendasar dari sektor pertanian ini adalah semakin menyusutnya lahan pertanian akibat alih fungsi lahan. Lahan merupakan faktor utama dalam pengembangan pertanian.
Ketersediaan lahan untuk pertanian merupakan syarat mutlak untuk mewujudkan kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan Namun, lahan pertanian Indonesia cenderung berkurang akibat konversi lahan. Karena itu, penetapan lahan pertanian pangan berkelanjutan dan pengaturan alih fungsi lahan pertanian pangan merupakan salah satu kebijakan yang sangat strategis untuk mencapai ketahanan pangan.
Rep. Irmansyah/A. Panji