Garut,- Jurnal News Site.
Anggota DPR RI Komisi XI, Hj Siti Mufattahah, berharap para kades di Kabupaten Garut bisa pintar dalam mengelola dana desa. Selain itu Kades juga diharapkan bisa mengelola dana desa sesuai aturan.
Jika kades pintar dalam berinovasi, maka akan semakin banyak desa mandiri di Kabupaten Garut. Artinya ke depan desa tidak selalu mesti mengharapkan kucuran dana desa dari pemerintah pusat.
“ Harapannya adalah kapala desa semakin pintar mengelola dana desanya, diperuntukan sesuai dengan aturan dan memang saya mendorong desa ini upayakan membuat kreativitas, tujuannya meningkatkan perekonomian di desa, sehingga semakin banyak desa mandiri,” ujar Siti usai melakukan sosialisasi optimalisasi peran, tugas dan fungsi BPK dan DPR dalam pengawasan, pengelolaan dana desa, Kamis 22 Juni 2023 di Hotel Santika, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.
Dalam sosialisasi ini Siti juga menggandeng BPK untuk memberikan pencerahan kepada para kades di Garut. Kades dipersilahkan untuk berdialog secara interaktif dengan BPK. Kades dalam hal ini diberikan pencerahan bagaimana mengelola dana desa yang sesuai aturan.
Hal ini tentu sudah menjadi kewajiban Siti selaku Anggota DPR RI Komisi XI.
“Kami harapkan dana desa itu tepat guna dan tepat sasaran dan dikelola dengan biak dan pelaporannya juga baik, itu harapannya. Makanya kami ingin, walaupun kami bukan pengguna anggarannya tapi kami harus mengawasi agar itu tepat sasaran dan dikelola dengan baik,” ujarnya.
“ Harapannya adalah kapala desa semakin pintar mengelola dana desanya, diperuntukan sesuai dengan aturan dan memang saya mendorong desa ini upayakan membuat kreativitas, tujuannya meningkatkan perekonomian di desa, sehingga semakin banyak desa mandiri,” tambahnya.
Lebih lanjut Siti menjelaskan, apabila ada penyelewengan dana desa, maka kasusnya harus dilihat dulu. Apakah ada unsur kesengajaan ataukah memang karena ketidak sengajaan atau ketidaktahuan.
Hal itulah yang menjadi tujuan dalam sosialisasi ini, agar kades tahu mana yang masuk ke dalam penyelewengan.
“ Iya berarti kan kalau ada kades yang menyelewengkan anggaran itu perlu dipahami apakah sengaja menyelewengkan atau tidak paham tentang aturan,” tegasnya.