Sampit Jurnalnewssite - Ketua Koperasi Cempaga Perkasa Khairul mengatakan bahwa Suparman bukan anggota maupun pengurus koperasi Cempaga Perkasa lagi dan juga tidak berhak ikut campur mengurusi masalah koperasi
Suparman bukan pengurus maupun anggota koperasi Cempaga Perkasa yang memiliki IUPHKM itu sendiri dan laporannya tentang keuangan sudah dibantah dalam mediasi di kecamatan,"jelas Khairul
Bahwa uang yang dia laporkan itu adalah kontribusi kemitraan antara koperasi Cempaga Perkasa dengan PT Wanayasa Kahuripan Indonesia, dan apa yang di beritakan itu tidak benar karena sudah beberapa kali hal yang sama dia laporkan dan buat pernyataan bahwa tidak lagi membuat laporan mengganggu koperasi Cempaga Perkasa,"jelas khairul
Dulu kepengurusan Koperasi Cempaga Perkasa desa patai Kabupaten Kotawaringin Timur (kotim) Kalimantan Tengah ( Kalteng ) yang lama yang memberi kuasa ke Suparman sudah mencabut legalnya serta sebagai ketua KUPS IUPHKM juga dicabut oleh kepala desa dan berarti dia tidak berhak mengatasnamakan koperasi Cempaga Perkasa maupun anggota,"jelasnya
Sebelum dicabut kami sudah mengusulkan pelepasan areal itu yang Insya Allah September ini sudah keluar yang kami tingkatkan menjadi HGU atas nama PT WKI dan Koperasi Cempaga Perkasa, kami sudah rapat pengurus dan akan melaporkan balik sembari mengumpulkan data - data untuk pelaporan itu,"tuturnya ( Ariyanto )