Jurnal News Site,-Batam.
Jumat Curhat Kamtibmas Polsek Bengkong dengan warga Kec. Bengkong di Fasum Rt.01 Rw.05 Kelurahan Sadai yang di ikuti +/-20 orang.Jumat 24 November 2023 pada jam 09.00 wib.
Yang hadir dalam kegiatan Ka
IPTU DODDY BASYIR, S.H., M.H (PS. Kapolsek Bengkong) Ipda Sarijan / Kanit Samapta Polsek Bengkong. Aiptu Erwin Sibarani / PS. Kanit Binmas Polsek Bengkong .Aipda Agus Rianto / Bhabinkamtibmas Kel. Sadai .Bripka Yoyok Susana / Kanit Provost Polsek Bengkong
. Aipda I gusti Komang Jakariasa / anggota Intelkam Polsek Bengkong. warga masyarakat Rt. 01 Rw. 05 Kel. Sadai.
Bpk. Anto (Warga Kel. RT. 01)
Masalah kejahatan curanmor yang marak terjadi pak karena jika ada pelakunya yang ketangkap tidak bisa dihakimi atau dipukulin harus diserahkan ke Polsek Bengkong dikenakan pasal percobaan pencurian dan motor kita ditahan menunggu putusan pengadilan itu menyulitkan masyarakat yang mana pelaku hanya di penjara saja sedangkan kami menunggu sepeda motor kami
AIPTU Erwin Sibarani / PS. Kanit Binmas Polsek Bengkong menjawab pertanyaanya ,untuk percobaan pencurian memang ada pasalnya dan barang bukti harus disita sampai ke pengadilan akan tetapi dalam proses penyidikan barang bukti sepeda motor dapat dipinjam pakaikan kepada korban namun saat sidang pengadilan tetap diserahkan untuk kepentingan sidang untuk menunjukkan bahwa sepeda motor nya tetap masih ada
Setelah persidangan jika surat kepemilikan atas nama bapak Zamzami maka akan dikembalikan walaupun dalam proses sidang butuh waktu 2 sampai 3 bulan.
Acara di akhiri dengan pembagian sembako dan photo bersama ,sekira pukul 10.30 wib Kegiatan Jum'at Curhat selesai dilaksanakan selama kegiatan berlangsung situasi aman dan terkendali.