Jurnal News Site// Cianjur Jawa Barat Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H. Oden Haryadi, SH., M.H., dari Dapil IV Kabupaten cianjur, melaksanakan sosialisasi Penyebarluasan Perda no 3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak kepada masyarakat Di desa Cikondang, Kecamatan Bojong picung Kabupaten cianjur . 4/12/23
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh anggota dewan DPRD kabupaten cianjur H.Oden Haryadi.,S.H.,M.H., Bacaleg no 2 dari Praksi partai Golkar H. Apip Iskandar S.H. MH, kepala Desa Cikondang, Yusuf S Zohan, dan 100 orang peserta yang hadir dalam sosialisasi tersebut
H.Oden Haryadi mengatakan, saat ini masyarakat membutuhkan pemahaman terkait dengan Perda Provinsi Jawa Barat mengenai perlindungan anak, apalagi di Kabupaten cianjur terdapat banyak terjadi permasalahan yang menyangkut isu ibu dan anak.
"Respon masyarakat sangat bagus terkait dengan sosialisasi yang kita lakukan yaitu perda perlindungan anak , karena masyarakat ini kan butuh pemahaman juga seperti apa isi perda didalamnya dan manfaatnya untuk masyarakat" ujar H. Oden Haryadi, usai melakukan penyebarluasan perda tentang perlindungan anak di Desa Cikondang,.
H.Oden Haryadi juga menambahkan, bahwa anak merupakan penerus bangsa dan kehadirannya dibutuhkan oleh pemerintah. Oleh karena itu terkait kelangsungan tumbuh dan kembang mereka tidak terganggu dan menjadi generasi penerus yang bisa membanggakan .
"Dalam perlindungan anak bukan hanya keluarga, tetapi anak sebagai penerus bangsa ini juga membutuhkan kehadiran pemerintah untuk memperhatikan tumbuh dan kembang mereka sehingga tidak terganggu dari hal - hal yang tidak kita inginkan dan bisa menjadi generasi penerus bangsa yang membanggakan " tutup H. Oden Haryadi.
Terpisah bacaleg nomor urut 2 Praksi partai Golkar H. Apip Iskandar menambahkan., " hari ini kegiatan sosper bersama H. Oden dalam rangka mengsosialisasikan perda anak, Alhamdulillah banyak antusias dari masyarakat Cikondang dan masyarakat bahagia dan gembira karena mendapat ilmu pengetahuan, bagai mana mendidik anak yang baik, perlindungan terhadap anak, bahwa anak merupakan harapan bangsa dan negara. Pungkasnya.
Asep Ridwan
Asep Ridwan