Jurnal News Site//Cianjur LSM GMBI Distrik Cianjur melaporkan kepala desa Sukaraharja, kecamatan Cibeber dan menginvestigasi memantau dan mengawasi semua desa di kabupaten Cianjur jangan sampe banyak kerugian negara ke Kejaksaan Negri Cianjur, atas dugaan korupsi
Ketua LSM GMBI Distrik Cianjur Cep Suhendi S.E,S.H meminta kepada kejaksaan Negeri Cianjur transparan berdasar pada keterbukaan infomasi publik sesuai UU no 14 tahun 2008 kepada elemen masyarakat, LSM GMBI Cianjur berperan serta masyarakat khususnya masyarakat desa Sukaraharja.
Kami atas dasar dari pada laporan masyarakat dan temuan investigasi LSM GMBl Cianjur menyatakan bahwa adanya tindakan dari pada kepala desa Sukaraharja, kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur. Selasa 05 Desember 2023.
Telah terjadi dugaan korupsi dan menimbulkan kerugian keuangan negara karena anggaran anggaran tersebut tidak di pergunakan semana mestinya yang sudah di tetapkan peruntukannya melainkan, ada beberapa poin yang saya laporkan kepada Kejaksaan Negri Cianjur dan beberapa bukti dan nama nama kesaksian dari pihak masyarakat, maka dari itu ketua LSM GMBI Cianjur Cep Suhendi, SE, SH. Menindak lanjut untuk melakukan pelaporan secara resmi kepada Kejaksaan Negri Cianjur untuk di tindak lanjut Terkait dugaan korupsi di wilayah desa Sukaraharja, kecamatan Cibeber, Cianjur pungkasnya