Cianjur,- Jurnal news site
“ Pelayanan publik kami di kabupaten Cianjur itu sekarang masuk dalam deretan pemda yang sangat baik, Ombudsman RI beri predikat hijau, ada juga beberapa penghargaan yang menunjukan Cianjur bisa menggeliat terlebih yang extem itu tentang penurunan angka stunting dari 33,7 % menjadi 13,6 %, namun terkadang dari kab/kota yang lain pun ada yang positif atau negative yang menanggapinya, namun demikian kita tetap semangat tunjukan bahwa memang kita bisa bekerja dengan baik”
Demikian yang di kemukakan Sekretaris Daerah Cianjur H. Cecep S. Alamsyah Saat Menghadiri Acara Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Cianjur Dalam Rangka Menyambut Hari Anri Korupsi Se- Dunia Tahun 2023. Rabu, 06/11/2023. Tema dalam kegiatan ini adalah “Sinergi Berantas Korupsi Untuk Indonesia maju”
Hadir Yudi Prihastoro, SH.,MH., Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur Amalia Sari, SH., MH. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Cianjur, Jajaran Kejari Cianjur lainnya, Peserta Kegiatan dari Lingkungan Pemerintah kabupaten Cianjur serta yang lainnya.
Lanjutnya Sekda menyampaikan bahwa momen tersebut harus benar benar dapat di manfaatkan dengan baik, seluruh jajaran pemerintah dilingkungan pemkab. Cianjur, langkah awal harus dibekali dengan niat yang tulus dan kesungguhan dalam melaksanakan pekerjaan karena ini semata - mata amanah dengan niat yang sungguh sungguh pastinya sesuatu tujuan tercapai dengan baik pula. Kata Sekda.
Sementara itu Yudi Prihastoro, SH.,MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa salah satu tujuan diadakannya peringatan hari korupsi sedunia ini adalah untuk sama sama mengingat, sama sama memahami bahaya korupsi itu sendiri.
“ Saya menyakini bapak dan ibu yang hadir disini bersama sama ingin memberantas, memahami dan mengkikis habis korupsi itu” Kata Kajari.
Lanjutnya Yudi dalam kesempatan itu menyampiakan yel yel agar terciptanya Sinergi Berantas Korupsi Untuk Indonesia maju, dengan mengomando terhadap para peserta rapat demi menyemangati atau memerangi korupsi.
“ Bila saya katakana Cianjur, jawabnya No Korupsi, No Pungli, No Gratifikasi” Pungkas Kajari. (Adm).