Iklan

Iklan

Bupati Cianjur H. Herman Suherman : “Hibah Dana bansos Harus Menunjang IPM Dan Penuntasan Stunting”

Jurnal News Site
Friday, February 2, 2024, February 02, 2024 WIB Last Updated 2024-02-03T13:12:13Z


.
Cianjur,-Jurnal News Site
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas BKAD dan seluruh jajarannya yang telah memfasilitasi terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini, tentunya melalui sosialisasi ini para penerima hibah dan bansos akan lebih baik lagi dalam penggunaan, penatausahaan maupun pelaporannya dan tentunya harus sesuai dengan peraturan perundangan, karena anggaran yang diberikan adalah anggaran pemerintah yang penggunaannya harus sesuai dengan peraturan perundang – undangan”


Demikian disampaikan Bupati Cianjur H. Herman Suherman saat memberikan amanatnya pada Sosialisasi Pelaksanaan Penatausahaan Pertanggung Jawaban Serta Pelaporan Belanja Hibah Dan Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2024, Jumat 02/02 di Ballroom Hotel Gino Feruci Cianjur.


Lebih lanjut Bupati menyampaikan, bahwa untuk kedepannya strategi Pemkab Cianjur dalam memberikan hibah dan bansos akan disesuaikan dengan program – program yang saat ini sedang difokuskan untuk peningkatan IPM yaitu Pendidikan, kesehatan dan daya beli atau ekonomi, serta penanganan dan penuntasan stunting.


Menurut Bupati, saat ini IPM Kabupaten Cianjur masih berada di level middle, masih jauh tertinggal oleh daerah – daerah lain, oleh karenanya peningkatan IPM Kabupaten Cianjur menjadi tanggung seluruh elemen, bukan hanya pemerintah saja, seluruhnya harus dilibatkan termasuk TNI, POLRI, tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga swadaya masyarakat termasuk para penerima hibah. “jadi strategi hibah pemkab Cianjur kedepan tetap bertujuan untuk kesejahteraan warga masyarakat akan tetapi harus linier dengan 3 indikator IPM yaitu pendidikan, kesehatan dan daya beli, dan juga penuntasan stunting” ujar Bupati. 


Sementara itu Kepala Bidang Perbendaharaan BKAD Kabupaten Cianjur, Lina Puri Pandanwangi, S.IP. menjelaskan, sosialisasi ini diikuti oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah pengelola hibah dan bansos di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur sebanyak 13 SKPD, para Camat serta penerima hibah dan bansos se wilayah Kabupaten Cianjur, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan menambah informasi bagi para penerima hibah dan bansos dari APBD Tahun Anggaran 2024 dalam pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan. Sehingga diharapakan dapat mencapai suatu tujuan yaitu terwujudnya pengelolaan dana hibah dan bansos yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bupati Cianjur H. Herman Suherman : “Hibah Dana bansos Harus Menunjang IPM Dan Penuntasan Stunting”

Terkini

Topik Populer

Iklan