Cianjur,-Kabar Khatulistiwa.Com
Tati Rohayati (50 th) warga kampung Kiara Ayunan, RT 005/001,desa Hegarmanah, kecamatan Bojong Picung,kabupaten Cianjur terbaring lemah di RS Hafidz Cianjur akibat penyakit gula yang dideritanya.Hingga saat ini Tati Rohayati, masih terbaring lemah di RS Hafizd Cianjur salah satu rumah sakit swasta, namun keluarga Tati merasa keberatan dengan biaya pengobatan yang tidak murah sekitar 5 juta perhari,
Hal tersebut disampaikan suami pasien A. Juanda (55 th) atau yang akrab disapa
Rendi seorang buruh harian lepas menangis sejadi jadinya dihadapan awak media melihat kondisi istrinya yang lemah namun tidak mampu membayar biaya pengobatan rumah sakit yang sangat mahal. Selasa 19/03/2024
Rendi berharap ada bantuan dari pemerintah setempat, pemerintah kabupaten agar bisa meringankan bebannya, Rendi mengatakan, istri saya mengidap penyakit gula darah, pada hari Jumat pagi sekitar pukul 05:00 pagi dia mengalami kejadian jatuh di kamar mandi, dan dengan posisi saya yang panik, saya tidak ke puskesmas dulu karena saya panik, situasi istri saya seperti itu, saya panggil ambulance desa, kemudian saya berangkat ke rumah sakit Hafizd, setelah di rumah sakit Hafizd saya punya fikiran BPJS itu aktif, ternyata BPJS tidak aktif disitulah keadaan permasalahan yang saya hadapi masalah sekarang ini, saya ingin memperjuangkan hak saya sebagai warga negara Indonesia yang tidak mampu, bagai mana caranya saya lepas dari permasalahan yang pertama istri saya yang sakit dan yang kedua permasalahan pembiayaan ini yang cukup besar buat saya, dari mana saya bisa bayar sementara di rumah sudah tidak punya apa apa lagi dan saya terdaftar orang yang tidak mampu, ungkap Rendi kepada awak media sambil menangis.
Rendi menambahkan diperkirakan sekarang di untuk rawat inap di ICU itu perharinya sekitar 5 juta rupiah dan sekarang sudah 5 hari istri saya di rawat.Ucap Rendi
Camat Bojongpicung Ajis Muslim saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan kemarin kami mendapat informasi warga desa Hegarmanah atas nama Hj Tati Rohayati yang mana ibu Hj Tati Rohayati ini menderita sakit diabetes dan sekarang masuk ICU rumah sakit Hafizd, kemarin saya mendapatkan informasi dari pak kades Hegarmanah, langsung saya berkoordinasi dengan dinas sosial, kemudian dinas kesehatan terkait penanganan pasien atas nama Tati Rohayati, memang kendalanya yang bersangkutan BPJS nya tidak aktif, yang bersangkutan mempunya BPJS program pemerintah, jadi BPJS nya bukan Mandiri, dulu keluarga ini keluarga transmigrasi di Gorontalo jadi BPJS nya di terbitkan di Gorontalo sehingga pindah kesini tidak pernah di pakai, pas mau di pakai BPJS nya tidak aktif, kami berkoordinasi dan berkomunikasi dengan dinas sosial kemudian dinas kesehatan alhamdulilah bisa di aktifkan hanya waktunya tanggal 1 April 2024 sehingga memang itu menjadi SOP BPJS 14 hari kerja, masalahnya sekarang pasiennya di ICU perlu penanganan khusus kemudian keluarga tidak mampu, akhirnya saya hari ini menugaskan kasi kesra ke RS Hafizd untuk mendampingi keluarga pak Rendi dan meminta kebijaksanaan dari pihak rumah sakit, terkait belum aktifnya BPJS ibu Tati yang memang harus tanggal 01 april 2024.
Masih kata Ajis Muslim kebetulan hari ini Saya mendapatkan informasi dari kasi kesra, yang mendampingi pak Rendi di rumah sakit, dengan menajemen nya rumah sakit sudah ada informasi bahwa memang RS hafizd mempunya SOP sendiri terkait penanganan pasien dan tetap meminta di aktifkan dulu BPJS nya sementara kita sudah meminta bantuan kepada dinas terkait termasuk datang ke kantor BPJS untuk memungkinkan gak di terbitkan lebih cepat BPJS nya ternyata hasil koordinasi kita belum membuahkan hasil karena sistem di BPJS harus tanggal 01 April 2024 kami memohon pihak rumah sakit dengan kondisi pasien yang tidak mampu kemudian kami juga sudah berusaha membantu mengkoordinasikan mudah mudahan ada kebijakan, kami juga membantu ketika ada warga yang kena musibah seperti yang dialami ibu Tati, ucap Ajis Muslim selaku camat Bojong pucung.
Senada dengan camat Bojong pucung, Sukijo kesra desa Hegarmanah yang mewakili kepala desa Hegarmanah karena saat di temui awak media kepala desa sedang berduka ia mengatakan kami sudah berusaha pertama kami memanggil ambulance, sampai mempersilahkan ini di rawat semestinya, sampai saya komunikasi dengan pak Rendi sudah sejauh mana si pasien ini dilayani oleh rumah sakit, "alhamdulilah dari rumah sakit pelayanannya sudah cukup seperti pasien pasien biasa walaupun Rendi itu memakai BPJS, kemudian saat ini dikarenakan BPJS-nya blm aktif mungkin tadinya tidak di pakai beberapa bulan gak tau gimana karena aktifnya tanggal satu ucap sukijo yang akrab di panggil Mas Kumis
Ia menambahkan "kami juga sebagai kesra mewakili desa Hegarmanah kami juga sudah berusaha bahkan kami sudah mendampingi dari ke Dinas Sosial ke BPJS kami sudah mendampingi itu mungkin ada aturan yang namanya keaktifan BPJS itu tanggal 01April 2024, tapi kita juga ingin berusaha gimana solusinya supaya memperingan biaya apa lagi bebas biaya,"ucap Sukijo pungkasnya
Red