Sukabumi,-Jurnal News Site.
Pembangunan pengerasan jalan pertanian bertujuan untuk memudahkan transportasi dan aksesibilitas ke lahan pertanian. Akan tetapi hasil pembangunan yang diharapkan jauh dengan kenyataan, seperti salah satunya pembangunan jalan usaha tani dari dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi yang berlokasi di kecamatan Cikidang desa Cikiray poktan Tegal Tega. (29/04/24).
Saat kami meninjau langsung ke lokasi yang berada di kampung tonjong RT. 004 RW. 005 desa Cikiray kecamatan Cikidang kabupaten Sukabumi pada hari selasa tanggal 22 april 2024 tampak hasil pengerasan jalan usaha tani tersebut sudah di tumbuhi rumput liar lagi, pemasangan batu untuk pengerasan pun diduga tidak sesuai ada sebagian jalan tani tersebut sudah ada sebelum dibangunnya JUT tersebut dan hanya ditambah pinggir-pinggirnya saja.
Menurut Arman salah satu aktivis di sukabumi menuturkan "seharusnya dinas pertanian kabupaten Sukabumi dan pengawas pertanian langsung turun lihat hasil pembangunan JUT tersebut, dugaan kami banyak pembangunan JUT tidak sesuai dengan Speck dan RAB bisa dilihat di LPSE di uraian singkatnya, kami berharap APH di kabupaten Sukabumi turun dan menindaklanjuti persoalan ini. Saat kami konfirmasi kepada kabid yang membidanginya dan menyuruh salah satu stafnya dan pengawas lapangan pembangunan tersebut bertemu dengan kami di UPTD Pertanian Baros, pihaknya menuturkan bahwa sebenarnya plesteran, acian , topi dan siaran itu tidak ada. Menurutnya mereka salah input dan mengakui bahwa itu yg di input adalah copy paste" Tutur Arman.
Uraian singkat pekerjaan yang berada di LPSE pekerjaan yang akan dikerjakan adalah pengembangan jalan usaha tani yang meliputi :
1. Pekerjaan pengukuran dan pembersihan site.
2. Pekerjaan galian tanah dan perataan
3. Urugan pasir dan perataan
4. Pekerjaan lapisan batu pecah/onderlag tebal 20 cm
5. Pekerjaan pasangan batu, plesteran, acian + topi dan siaran
6. Pekerjaan crossing plat beton duiker
7. Pekerjaan pemadatan dengan alat.
Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi diharapkan untuk lebih profesional lagil dalam mengupload dokumen-dokumen apalagi yang bersifat informasi publik jangan asal copy paste sehingga dapat memberikan informasi yang tidak akurat.
Wartawan : Irmansyah