Garut,–JNS Polsek Cisompet Polres Garut cek tkp kejadian kecelakaan di Jalan Raya Cisompet – Pameungpeuk, Kp. Hegarmanah, Desa Sukamukti, Kec. Cisompet, Kab. Garut. Jum’at siang (05/04/2024).
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Cisompet AKP Hilman Nugraha.SH., jika kejadian kecelakaan itu merupakan kecelakaan tunggal yang terjadi sekitar pukul 11.45 WIB.
Kecelakaan tunggal tersebut melibatkan 1 unit mobil merk Ovel Blazer dengan No. Pol AB 1061 AZ yang dikendarai oleh Suparman (41) warga Kec. Cimerak Kab. Pangandaran Jawa Barat.
Menurut keterangan saksi, saat mobil yang dikendarai oleh Suparman sedang melaju dari arah Cisompet menuju Pameungpeuk, di tkp Suparman berpapasan dengan kendaraan besar yang datang dari arah berlawanan.
Diduga Suparman merasa kaget dan tidak menduga akan berpapasan dengan kendaraan besar sehingga mobil yang ia kemudikan tak terkendali lalu masuk kedalam parit miring sebelah kanan Jalan Raya.
Hilman menyebutkan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, hanya saja pengemudi mengalami luka ringan dan mobil mengalami sedikit goresan akibat kejadian itu. Namun akibat kecelakaan tersebut mengakibatkan kerugian materi sekitar Rp. 2.000.000,- ( Dua Juta Rupiah ).