Iklan

Iklan

Cegah Terjerat Narkoba, Kodim 0608/Cianjur Gelar Sosialisasi P4GN

Jurnal News Site
Thursday, June 20, 2024, June 20, 2024 WIB Last Updated 2024-06-20T10:14:46Z



CIANJUR - Dari 32 Kecamatan yang ada di Kabupaten Cianjur, ada 17 kecamatan yang terindikasi kasus narkoba, yakni Kec. Cianjur kota, Kec. Cidaun, Kec. Cipanas, Kec. Cibeber dan Kec. Gekbrong. dengan adanya hal tersebut Komandan Kodim 0608/Cianjur Letkol Kav Yerry Bagus Merdiyanto, S.I.P., M.Han,  membuka kegiatan Penyuluhan, Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Semester 1 TA 2024, bertempat di Aula Makodim 0608/Cianjur Siliwangi No 47 Kelurahan Sawahgede Kecamatan Cianjur Kabupaten Cianjur, Kamis (20/06/2024).


Hadir dalam acara tersebut Kepala BNN Kab. Cianjur  Bpk. Muhammad Affan Eko Budi Santoso, Kasdim 0608/Ciamjur Mayor Arm Nanda Supriyatna, Perwakilan Perwira Staf Kodim 0608/Cianjur, Kapolkes Letda Ckm Muhammad Iqbal, A.Md.Kep, anggota Denkesyah Kodim 0608/Cianjur dr. Firman dan perwakilan Babinsa tiap-tiap Koramil 0608/Cianjur.


"Kegiatan program P4GN ini dilaksanakan per semester selama satu tahun dengan peserta terdiri dari perwakilan Babinsa dan Staf Kodim, guna mensukseskan program Komando atas dan kegiatan P4GN dari BNN Kab. Cianjur" Ungkap Dandim.


"Efek yang ditimbulkan dari Narkoba adalah efek kedalam dan keluar, untuk kedalam yakni kita sendiri, narkoba adalah musuh kita bersama dimana dalam era modern perang yang kita lakukan adalah melawan narkoba. Perusak anak muda adalah narkotik dan obat terlarang. Didalam, kita harus bisa menjaga diri, TNI adalah sebagai tauladan jangan sampai kita sendiri yang terlibat narkoba, ingat hukumannya adalah pemberhentian dengan tidak hormat. Karena itu jauhi narkoba sayangi keluarga. Dulu ada kasus di Jawa Timur, ada seorang suami yang menggunakan narkoba, lambat laun isterinya jadi pemakai, jadi kita harus bisa membentengi diri kita sendiri' tambahnya.


"Untuk dampak keluarnya nanti akan disampaikan oleh BNN yang nantinya harus di sosialisasi oleh Babinsa kebawah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat" pungkas Letkol Kav Yerry Bagus Merdiyanto, S.I.P., M.Han.

"Khusus di Cianjur, pada tahun 2024, ada 108 orang kasus penyalahguna narkotika. Mereka slalu melihat ada celah,  mereka anggap bahwa obat ini legal, padahal ilegal untuk disalahgunakan. Obat keras ini masuk daftar G yang tanpa resep dokter, itu harus dilakukan tindakan. Presiden RI menyampaikan bahwa kita harus perang melawan narkotika." Tegas Kepala BNN Kab. Cianjur.
 
"Benteng terdepan sebelum keluarga dan masyarakat adalah kita sendiri, kita aparat pertahanan negara jangan pula malah menyalahgunakan narkotika dan kami dari BNN terbuka menerima laporan masyarakat yang ingin direhabilitasi atau informasi intelijen yang berguna untuk kami lakukan penindakan di lapangan. Kita berada dibawah Presiden langsung dan kita bisa lakukan penindakan." Pungkasnya.


Acara dilanjutkan dengan Test Urine kepada perwakilan dari Koramil Jajaran Kodim 0608/Cianjur sejumlah 25 orang, untuk hasil test urine akan dikirimkan lewat surat dari BNN Kab. Cianjur kepada Kodim 0608/Cianjur. (pendim0608)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Cegah Terjerat Narkoba, Kodim 0608/Cianjur Gelar Sosialisasi P4GN

Terkini

Topik Populer

Iklan