Iklan

Iklan

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat H. Oden Haryadi S.H,M.H Kembali Menyelenggarakan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah

Jurnal News Site
Monday, July 1, 2024, July 01, 2024 WIB Last Updated 2024-07-01T13:15:22Z


Cianjur,-Jurnal News Site.
  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat H. Oden Haryadi.,S.H.,M.H kembali menyelenggarakan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,Jum at 28/06/2024 Siang

Kali ini sosialisasi dilaksanakan di Gedung Sekolah Al Munawwarah Kecamatan Sukaluyu Kabupaten Cianjur, H. Oden menggandeng Narasumber Dedi Selaku Aktivis Perempuan dan Anak sekaligus Guru di SMK Al Munawwarah.

“Kegiatan hari ini adalah sosialisasi Perda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kecamatan Sukaluyu Ucap H. Oden


H. Oden juga memberikan komentar mengenai kegiatan sosialisasi hari ini, ia sangat berharap semoga kegiatan ini bisa terus-menerus dapat dilaksanakan.

“Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2018 yang disosialisasikan, pada hari ini dilaksanakan oleh H. Oden Haryadi Anggota DPRD Provinsi Jawa barat, sangat mendapat respon dan apresiasi dari masyarakat, dan ini kami dibikin kegiatan yang sangat positif, kami berharap bisa terus-menerus dapat dilaksanakan untuk memberikan wawasan, pengetahuan dan juga memberikan banyak sekali materi-materi yang dapat dimengerti oleh ibu-ibu,”tutur H. Oden.


Sementara itu " Dedi guru SMK Al Munawwarah" menambahkan, Dalam agenda sosialisasi tentang perda perlindungan perempuan dan anak, yang di bahas dalam sosialisasi kali ini tentang undang undang itu sendirian, kemudian hak-hak anak sebagai warga masyarakat. Kemudian poin penting orang tua sebagai peran utama dalam keluarga untuk bisa menjadi pelindung utama dalam perlindungan anak itu sendiri. Kata Dedi


Dengan adanya undang-undang perlindungan perempuan dan anak diharapkan anak-anak Indonesia merasa terlindungi dengan undang-undang ini, kemudian, orang tua juga menjadi guru tauladan bagi anak-anak sebagai titik awal sebagai pelindung utama bagi anak-anak ungkapnya.


Dedi berharap ke depan undang-undang yang dibuat betul-betul bisa melindungi anak-anak yang terjadi diskriminasi, eksploitasi dan sebagainya sehingga mereka betul-betul diperhatikan oleh negara apalagi anak-anak mempunyai arti yang sangat penting bagi arsip negara pungkasnya.
Asep Ridwan
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat H. Oden Haryadi S.H,M.H Kembali Menyelenggarakan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah

Terkini

Topik Populer

Iklan