Sukabumi,-Jurnal News Site
Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi berkomitmen dalam peercepatan dan progres pembangunan infrastruktur, Dinas PU Kabupaten Sukabumi terus menggenjot pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sukabumi demi memberikan pelayanan kepada masyarakat. Seperti rehabilitasi ruas jalan Sinagar-Pawenang Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi.
Salah satunya pembangun rehabilitasi ruas jalan Sinagar-Pawenang yang tepatnya wilayah Desa Nagrak Utara Kecamatan Nagrak Kabupaten Sulabumi, yang dilaksanakan oleh CV. Alka Pratama Mandiri, dengan nilai pekerjaan sebesar Rp. 458.966.768,- tanggal SPK 05 Juli 2024, sedangkan waktu pelaksanaan yaitu 75 hari kalender. (15/07/24).
Masyarakat sangat menyambut baik dengan pekerjaan rehabilitasi infrastrukur ruas jalan Sinagar-Pawenang, karena dengan di perbaikannya jalan tersebut dapat memudahkan akses masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Terlihat dilokasi tampak para pekerja sedang mengerjakan pekerjaan rehabilitasi jalan tersebut.
Asep selaku warga setempat sangat senang dengan ada nya pembangunan di wilayah tersebut,
Menurut asep ada nya pembangunan ini akan memudahkan,setiap warganya yang akan melintas,
Pungkas nya,
Wartawan, Irmansyah