Garut -Jurnal News Site Sebuah gudang kardus di Kampung Pamotong Desa Cikelet Kecamatan Cikelet Kabupaten Garut mengalami kebakaran. Kamis (01/08/2024).
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Cikelet Polres Garut IPTU Aktas Komalsyah Siregar, SH., menyebutkan gudang kardus dengan luas bangunan ukuran 4x3m milik Sdr Ali (43), dilahap si jago merah pada sekitar pukul 13.15 WIB.
Kebakaran tersebut diduga berasal dari arus pendek listrik atau korsleting listrik. Beruntung, kebakaran dapat dipadamkan dengan cepat oleh tim pemadam kebakaran, sehingga tidak menyebar ke bangunan lain di sekitarnya.
Anggota Polsek Cikelet Polres Garut bersama masyarakat berupaya secara bergotong royong berusaha melakukan pemadaman dengan alat seadanya, seperti menggunakan ember
Aktas menyebutkan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun pemilik rumah mengalami kerugian materil sekitar Rp 15.000.000,- (Lima Belas Juta Rupiah).