Garut - Kebakaran hebat melanda sebuah tempat pengolahan kayu di Desa Samida Kecamatan Selaawi Kabupaten Garut. Jumat (30/08/2024).
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Limbangan Polres Garut Kompol Wasino, S.H., mengatakan lokasi kebaran ini di Kampung Waru Tujuh Desa Samida Kecamatan Selaawi Kabupaten Garut.
Menurut keterangan saksi di lokasi Sdr. Cep (34) bersama Sdr. Sumarna (49) kejadian kebakaran tersebut pertama kali diketahui saat mereka sedang melakukan ronda malam.
Mereka diberitahu oleh warga setempat bahwa terlihat percikan api yang diduga berasal dari kabel listrik yang mengalami korsleting.
Sesampainya di lokasi saksi-saksi melihat api sudah membesar dan dengan cepat melalap tempat pengolahan kayu milik Sdr. Asep Warga Kecamatan Margahayu.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp. 70.000.000,00 (Tujuh Puluh Juta Rupiah)
“Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama di area yang memiliki potensi tinggi untuk terjadinya kebakaran seperti tempat pengolahan kayu.” Ucap Wasino