Iklan

Iklan

Polsek Cisurupan Kembali Laksanakan Penertiban Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Jurnal News Site
Wednesday, September 25, 2024, September 25, 2024 WIB Last Updated 2024-09-25T13:19:08Z



Jurnal News Site,-Garut 
Knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis / brong masih marak di jalanan walaupun setiap hari Polres Garut beserta Polsek jajaran melakukan Razia.

Polsek Cisurupan Polres Garut melaksanakan operasi penertiban knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis / Brong tersebut untuk memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Rabu (25/09/2024).


Kegiatan penertiban operasi knalpot brong tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Cisurupan Iptu Asep Saepudin, S.H., bersama anggota Polsek Cisurupan di Wilayah Hukum Polsek Cisurupan

Polsek Cisurupan Polres Garut melakukan penindakan kepada 4 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis / bising / brong.


Lanjut Asep, dasar di laksanakannya Operasi Penertiban Knalpot Bising berdasarkan UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No. 22 tahun 2009 tentang undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan.

Selain itu juga menindaklanjuti aduan dan keluhan dari warga masyarakat yang terganggu dengan penggunaan knalpot brong.

“Kami akan terus melakukan Razia terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sampai Kecamatan Cisurupan terbebas dari knalpot brong”. Pungkas Asep.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polsek Cisurupan Kembali Laksanakan Penertiban Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Terkini

Iklan