Sukabumi,- Banyaknya perundungan atau sering juga disebut bully sangat memprihatinkan dunia pendidikan, dimana seharusnya siswa-siswi dapat mengenyam pendidikan dengan aman dan nyaman, akan tetapi ada saja kasus pembullyan di lingkungan sekolah.
Seperti salah satunya 'S' siswi yang dulu sekolah di SMPN 1 Cicantayan, yang sampai saat ini masih mengalami trauma akibat perundungan yang diduga dilakukan oleh teman sekelasnya yang dilakukan di lingkungan sekolah.
Menurut Arman Panji, S.H. sebagai kuasa hukum dari korban 'S' menuturkan bahwa pihaknya dan keluarga korban sudah menyerahkan permasalahan ini ke Polres Sukabumi, menurutnya berdasarkan dari hasil psikolog bahwa anak dari kliennya mengalami trauma, sehingga anak tersebut tidak mau sekolah lagi dan sering histeris tanpa sebab.
Untuk mendapatkan informasi lebih dalam terkait dugaan Bullying kami mendatangi pihak sekolah untuk bisa diwawancarai, tetapi kepala sekolah tidak ada di sekolah, sedangkan guru-guru sedang sibuk membagikan raport siswa.
Dilain tempat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang menuturkan kepada awak media, "Kasus bullying itu kami juga sudah mendengar dan itu sudah diserahkan ke Polres dan itu kita perlu nanti untuk mengenai proses hukumnya dan kita tetap patuh pada hukum dan nanti kita bagaimana hasil dari APH nya," Pungkasnya.
Kamipun menghubungi kepala sekolah SMPN 1 Cicantayan, melalui pesan singkat WhatsApp, beliau menjelaskan "Kalau saat ini kami sedang menjalani proses penyelidikan atas laporan dugaan terjadinya perundungan memang benar, dan Saya sudah memenuhi undangan klarifikasi dari Polres Sukabumi. Akan tetapi terkait ada atau tidaknya perundungan di Sekolah Kami, Saya selaku pimpinan begitu mendengar ada laporan dugaan terjadinya perundungan di sekolah Kami Saya klarifikasi kepada Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Di Sekolah. Berdasarkan identifikasi Pengumpulan bukti dan analisa hasil pemeriksaan tidak ditemukan bukti perundungan. Kami sudah bekerja melakukan tindak lanjut atas laporan dugaan tersebut dan tidak dapat menemukannya. Saya sudah memastikan apalagi sampai ke kekerasan fisik itu tidak ada sama sekali.
Untuk Pencegahan dan penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan, Saya sudah berupaya menjalankan kebijakan yang ditetapkan kementrian No 46 2023, Dan sudah melakukan penguatan Tata Kelola melalui pembuatan Tata tertib sekolah, Sosialisasi perundungan baik melalui kegiatan MPLS, pada saat Shalat dhuha Bersama bahkan secara khusus melalui intrakurikuler kami melaksanakan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dengan bungunlah jiwa raganya terkait Bullying. Minggu lalu hari Rabu 11 Desember sebagai tindak lanjut atas kejadian ini Kami mengundang P2TP2A yang hadir langsung Ibu Ketua Dra. Hj Yani Jatnika Marwan dihadiri oleh Camat Cicantayan, Babinsa Cicantaya, Kepala Desa Cicantayan," tulisnya melalui pesan singkat WhatsApp.