Iklan

Iklan

Diduga Banyak Pungli Di Smpn 1 Cicantayan Kabupaten Sukabumi, APH Diminta Turun Untuk Memeriksa

Jurnal News Site
Wednesday, December 18, 2024, December 18, 2024 WIB Last Updated 2024-12-19T07:31:33Z


Sukabumi,- Jurnal News Site.
Pendidikan di Indonesia berdasarkan pemerintah itu gratis untuk jenjang dasar dan menengah, berkat program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah. Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) menjamin bahwa pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya. Tapi ada saja oknum di sekolah-sekolah yang mengakali orangtua siswa ataupun siswa nya untuk mengadakan pungutan dengan berbagai dalih alibinya. 

Desas-desus dugaan pungli terdengar di SMPN 1 Cicantayan, sehingga kami menemui pihak sekolah untuk di wawancarai, pada hari Kamis, (19/12/24), akan tetapi Kepala Sekolah SMPN 1 Cicantayan tidak ada di sekolah dan para guru sedang sibuk memberikan raport siswa sehingga kami belum bisa mewawancarai pihak sekolah, kamipun bertemu dengan salah satu orang tua siswa yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa benar pihak sekolah mengadakan pungutan untuk lapang, pungutan uang kas dan lainnya.

"Perbulan empat puluh ribu, infaq lapangan sehari seribu, uang kas lima ribu," Tuturnya.

Disisi lain Kepala sekolah SMPN 1 Cicantayan, Eni Suryanita melalui pesan singkat WhatsApp menerangkan "Itumah mesti klarifikasinya ke komite." Tulisnya melalui pesan singkat WhatsApp.

Saat ditemui Kepala Dinas Pendidikan yang sedang menghadiri hari jadi PU di Grand Sulanjana yang berlokasi di selabintana, Warnasari Kabupaten Sukabumi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang menuturkan terkait dugaan pungli tersebut. 

"Untuk masalah ada dugaan pungli di SMPN 1 Cicantayan, saya akan memanggil kepala sekolahnya dan itu salah satu tugas pengawasan dinas selain kepala sekolah saya juga akan memanggil pengawasnya nanti. 
Lihat nanti setelah hasil dari pemanggilan ada atau tidaknya pungutan kalau toh ada kami akan serahkan ke inspektorat setelah dari inspektorat kita akan serahkan ke BKPSDM," Pungkasnya.

Demi mendapatkan pendidikan yang dijamin oleh pemerintah, diharapkan APH Kabupaten Sukabumi memeriksa dan memanggil pihak yang berkaitan terkait adanya dugaan pungli disekolah SMPN 1 Cicantayan.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga Banyak Pungli Di Smpn 1 Cicantayan Kabupaten Sukabumi, APH Diminta Turun Untuk Memeriksa

Terkini

Iklan