Bandung,–Jurnal News Site
Menyikapi semakin kuatnya desakan aspirasi masyarakat Jawa Barat terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), Anggota DPD RI asal Jawa Barat, Aanya Rina Casmayanti kembali menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan asprirasi tersebut.
Aanya menyampaikan, pada Kamis 9 Januari 2025, pihaknya telah menerima delegasi Pimpinan DPRD Cianjur, Ibu Susilawati, SH, M.K.P. dari Fraksi PDI P dan Bapak Lepi Ali Firmansyah, S. Pd. M. P dari Fraksi PKB. Kedatangan para wakil rakyat dari kabupaten kota ini bukan yang kali pertama, sebab sebelumnya ia menerima beberapa delegasi lain yang menyampaikan aspirasi serupa.
Dalam kapasitasnya sebagai Anggota DPD RI dari Jawa Barat, Aanya Rina Casmayanti menyampaikan beberapa poin terkait aspirasi masyarakat Jawa Barat yang terus mendesak realisasi pembentukan DOB, sebagai berikut:1. Penyampaian Usulan DOB
Pada tanggal 10 Desember 2024, dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI di Senayan, saya secara langsung telah menyampaikan usulan pembentukan sembilan DOB dari DPRD dan Pemprov Jawa Barat kepada Menteri Dalam Negeri, Bapak Tito Karnavian, serta Wakil Menteri Dalam Negeri, Bapak Bima Arya.
Adapun sembilan DOB yang diusulkan adalah.
Kabupaten Cianjur Selatana
Kabupaten Sukabumi Utara
Kabupaten Garut Selatan
Kabupaten Bogor Barat
Kabupaten Bogor Timur
Kabupaten Indramayu Barat
Kabupaten Tasikmalaya Selatan
Kabupaten Garut Utara
Kabupaten Subang Utara
2. Alasan Mendesak Pembentukan DOB
Pembentukan sembilan DOB ini sangat mendesak dan harus segera direalisasikan karena:
Peningkatan Anggaran: DOB akan membuka peluang kenaikan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat, yang sangat penting untuk percepatan pembangunan di wilayah Jawa Barat.
Pemerataan Pembangunan: Pembentukan DOB akan memungkinkan pemerataan pembangunan yang lebih adil dan efisien, khususnya di daerah-daerah yang selama ini sulit dijangkau.
Peningkatan Pelayanan Publik: DOB akan memperbaiki akses dan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
Kesejahteraan Masyarakat: Dengan DOB, percepatan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat akan lebih mudah terwujud.
3. Permintaan Keadilan
Saat ini, Jawa Barat dengan populasi lebih dari 50 juta jiwa hanya memiliki 27 daerah administratif. Bandingkan dengan Jawa Timur, yang memiliki 38 daerah dengan populasi 41 juta jiwa.
Ketimpangan ini berdampak pada alokasi dana transfer daerah yang tidak proporsional. Jawa Barat menerima Rp10,6 triliun lebih sedikit dibandingkan Jawa Timur, meskipun jumlah penduduknya lebih besar. Ini adalah bentuk ketidakadilan yang harus segera diatasi.
4. Desakan Moratorium DOB Jawa Barat
Mendesak Pemerintah Pusat untuk segera mengakhiri moratorium pemekaran daerah, khususnya bagi wilayah yang sangat membutuhkan seperti Jawa Barat. Pencabutan moratorium adalah solusi terbaik untuk memastikan pemerataan pembangunan dan keadilan anggaran bagi daerah dengan populasi besar seperti Jawa Barat.
“Sebagai perwakilan masyarakat Jawa Barat di DPD RI, saya berkomitmen penuh untuk terus mengawal dan memperjuangkan aspirasi ini. Kami percaya bahwa pembentukan DOB adalah langkah strategis untuk mewujudkan keadilan, pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat,” ujarnya.
“Mari kita bekerja bersama untuk memastikan bahwa suara rakyat Jawa Barat didengar dan diwujudkan,” katanya